AYOJAKARTA.COM – Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam komponen pendidikan, dipastikan hari ini Selasa (12/32024) bansos akan cair.
Adapun bansos yang dimaksud yakni PKH.
Selain itu, bagi non PKH yang juga termasuk dalam komponen pendidikan tentu juga akan cair bansosnya hari ini.
Bagi para KPM dapat langsung mengecek bansos tersebut apakah sudah cair atau belum melalui pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbanyak di Indonesia, Pertama Ternyata Bukan Jakarta Lalu Mana?
Jika nantinya para KPM telah melihat ada tulisan pada status bahwa dana sudah masuk pada 11 Maret 2024, itu artinya hari ini Selasa (12/3/2024) para KPM sudah dapat mencairkannya secara langsung melalui BRI.
Pasalnya beberapa orang yang sudah mendapatkan status tersebut hanya para KPM yang terdaftar melalui BRI sedangkan untuk bank lainnya masih belum mendapatkan informasi.
Untuk itu, bagi para KPM yang sudah mendapatkan status seperti yang diinformasikan sebelumnya, dapat langsung datang ke sekolah masing-masing untuk meminta surat keterangan.
Jika telah mendapatkan surat keterangan yang ditandatangani kepada sekolah setempat maka para KPM dapat langsung datang ke bank penyalur dalam hal ini BRI untuk mencairkan PKH dengan komponen pendidikan.
Adapun nominal bansos yang akan diberikan kepada para penerima PKH komponen pendidikan adalah untuk jenjang SD sebesar Rp450 ribu, jenjang SMP sebesar Rp750 ribu dan jenjang SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta.
Bagi para KPM yang merasa namanya telah terdaftar dalam program PKH komponen pendidikan, maka disarankan segera cek dan jika statusnya sudah seperti yang disebutkan sebelumnya maka segera dicairkan.
Pasalnya jika para KPM tidak mencairkan segera, maka bansos PKH komponen pendidikan tersebut akan hangus di tahun 2024.
Baca Juga: Top 5 Kota dengan Gaji UMK Tertinggi di Jawa Barat Tahun 2024, Kota Mana Saja?
Itu artinya para KPM tidak akan mendapatkan bansos PKH komponen pendidikan untuk tahun selanjutnya.
Oleh karena itu, bagi para KPM yang telah mendapatkan dan mencairkan bantuan sosial tersebut maka diharapkan dapat digunakan dengan baik selama bulan Ramadhan.
Baik itu untuk membantu membeli peralatan sekolah, seragam atau bisa digunakan untuk biaya hidup lainnya.***