Apakah Penerima Bansos PKH dan BPNT Bisa Mendapatkan KUR BRI 2024? Cek Persyaratan Debitur Terbaru di Sini

KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari BRI merupakan salah satu produk peminjaman uang untuk modal usaha yang sangat populer di tengah masyarakat.
KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari BRI merupakan salah satu produk peminjaman uang untuk modal usaha yang sangat populer di tengah masyarakat.

AYOJAKARTA.COM — KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari BRI merupakan salah satu produk peminjaman uang untuk modal usaha yang sangat populer di tengah masyarakat. 

KUR BRI diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah UMKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dimiliki, sesuai dengan dana pinjaman yang dibutuhkan. 

Banyak masyarakat yang tertarik untuk melakukan peminjaman modal usaha melalui KUR BRI karena memiliki bunga pinjaman yang rendah, proses peminjaman yang mudah, dan limit pinjaman yang besar. 

Dikutip dari laman resmi BRI, KUR BRI terdiri dari tiga macam yaitu KUR BRI Mikro, KUR BRI Kecil dan KUR BRI TKI. 

KUR BRI Mikro, Kecil, dan TKI merupakan kredit modal kerja dan atau investasi dengan maksimal pinjaman debitur yang berbeda-beda. 

KUR Mikro BRI memiliki plafon atau maksimal pinjaman Rp50 juta per debitur. Untuk KUR Kecil BRI maksimal pinjaman Rp50-500 juta sedangkan KUR TKI BRI maksimal pinjaman Rp25 juta. 

KUR BRI dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha untuk memperluas jaringan usaha yang dimiliki. 

Pemberian KUR BRI ini diharapkan dapat membiayai usaha kecil dan menengah sehingga dapat berkembang dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Banyak masyarakat yang tergolong berasal dari keluarga menengah ke bawah ingin mendapatkan bantuan usaha dengan mendaftarkan diri untuk menerima KUR BRI Mikro 2024. 

Lalu apakah masyarakat dalam kategori keluarga prasejahtera yang sudah mendapatkan bansos PKH atau BPNT bisa juga mendapatkan KUR BRI 2024? 

Masyarakat dari keluarga miskin atau prasejahtera yang sudah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT juga berkesempatan untuk mendaftar diri sebagai penerima KUR Mikro BRI 2024, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Baca Juga: Punya Cicilan Pinjol, Paylater atau Leasing Apa Bisa Ajukan KUR BRI 2024? Ini Cara Pengajuannya Agar ACC

Berikut persyaratannya calon debitur KUR BRI terbaru 2024 dikutip dari unggahan video di kanal YouTube ENR Project Review:

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak. 

2. Telah melakukan usaha atau UMKM produktif yang sudah berjalan aktif minimal 6 bulan. 

3. Berusia minimal 21 tahun atau di bawahnya dan sudah menikah. 

4. Tidak sedang menerima kredit umum komersial dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, kartu kredit dengan catatan kolektibilitas/riwayat angsuran lancar. 

5. Memiliki identitas lengkap sebagai persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha Individu atau badan usaha/kelompok usaha. 

6. Boleh mengajukan KUR jika sebelumnya merupakan debitur KUR Ultra Mikro/Super Mikro (dengan catatan KUR sebelumnya harus dilunasi dan menunggu update SIKP). 

7. Jika Anda merupakan debitur lama KUR BRI maka wajib melunasi pinjaman sebelumnya dan menunggu update SIKP selama tiga hari. 

8. Debitur memiliki limit akumulasi plafon KUR, sebagai berikut: 

- Jika realisasi KUR di bawah tahun 2000 maka limit akumulasi plafon maksimal Rp100 juta. 

- Jika realisasi KUR di atas tahun 2000 maka limit akumulasi plafon maksimal Rp200 juta. 

- Jika penggunaan di bidang usaha sektor produksi pertanian/perikanan/perkebunan maka limit akumulasi plafon sebesar Rp400 juta. 

9. Memenuhi persyaratan khusus di unit kerja tertentu (debitur di peline khusus, debitur Kupedes, dll.)***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# debitur
# KUR BRI
# Bansos

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.