Bisnis

Kabar Baik! Di Kantor SIKS-NG Sudah Jadi SI, Benarkah KPM Tinggal Tunggu Undangan?

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Senin 11 Mar 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos

AYOJAKARTA.COM - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) diterbitkan dari PT Pos Indonesia masih terus menanti pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2.

Sebab, KPM yang KKS-nya Merah Putih atau yang diterbitkan dari bank himbara, BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI telah menerima bansos sebesar Rp 400 ribu untuk alokasi Februari - Maret.

Saat dicek di sistem sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) status bantuan telah berubah menjadi standing instruction (SI).

Baca Juga: Wajib Tahu! Lakukan Tips Di Bawah Ini Agar Kepribadian yang Kamu Miliki Baik dan Terus Berpikiran Positif

Status SI sendiri, berarti telah turun surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM yang diterbitkan Kemensos ditujukan ke penyalur. 

Seperti dilansir Ayojakarta.com dari YouTube Info Bansos, Senin 11 Maret 2024, libur panjang kemungkinan menjadi penyebab kenapa sampai saat ini PT Pos Indonesia belum menyalurkan BPNT tersebut.

Tentu diharapkan, pasca cuti bersama nanti PT Pos Indonesia dapat segera memproses penyaluran BPNT.

Baca Juga: Warga Serbu Pasar Tanah Abang Sehari Jelang Ramadhan

Jika Bank Himbara menyalurkan bansos BPNT untuk alokasi dua bulan, berbeda dengan PT Pos Indonesia.

Pencairan BPNT tahap 2 2024 lewat PT Pos Indonesia sempat dihentikan Januari kemarin. 

Artinya, KPM di kelompok ini akan menerima Rp 600 sekaligus atau alokasi Januari - Maret. 

Namun, bagi KPM yang sudah sempat mencairkan BNPT pada Januari kemarin, otomatis nanti hanya akan menerima Rp 400 ribu. Karena yang Rp 200 sudah dicairkan Januari.

Begitu PT Pos Indonesia siap menyalurkan bansos, mereka akan mengirimkan undangan kepada KPM.

Baca Juga: Tes IQ: Punya Mata Jeli? Coba Temukan 3 Perbedaan di Gambar Lumba-lumba untuk Uji Kemampuan Observasi dan Pemecahan Masalah

Undangan akan diberikan oleh pendamping sosial atau perangkat desa setempat.

Nantinya dalam undangan tersebut akan tertera lokasi pengambilan. Termasuk jamnya.

Pastikan KPM datang di hari dan jam yang sudah ditentukan guna menghindari antrian.

Jika sudah mendapatkan, jangan lupa membawa KTP asli, KK asli dan surat undangan.

 

***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Maria Wulan