AYOJAKARTA.COM- PT Pos menjadi salah satu penyalur bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada Masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2024 tepatnya di bulan Maret ini, PT Pos Kembali menyalurkan bansos yang rutin digelar setiap tahun.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bansos yang cair melalui PT Pos ini dapat diambil, sebab aka nada waktu tenggang untuk mencairkan bansos dr PT Pos, lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bansos 2024 cair melalui PT Pos?
Baca Juga: Sempat Tertunda karena Pemilu, KPM Bansos Bisa Mulai Memastikan Status BNBA Sebelum ke Kantor Pos
Oleh karena itu, para KPM harus benar- benar memperhatikan hal- hal berikut ini sebab jika melebihi batas waktu yang dianjurkan dalam pengambilan bansos melalui PT Pos telah habis maka uang tersebut akan dikembalikan Kembali kepada kas Negara.
Berikut adalah syarat untuk mengambil bansos melalui PT Pos yang dikutip oleh ayojakarta dari akun youtube Pendamping Sosial yaitu
1. Hadir sesuai undangan pengambilan bansos
Para KPM diwajibkan hadir sesuai dengan undangan pengambilan bansos Tahun 2024 sebab di dalam undangan tersebut tertera tanggal, tempat atau PT Pos di daerah Anda dengan membawa kartu Identitas sesuai dengan nama penerima.
Baca Juga: Sering Menjadi Jurusan Favorit, Inilah 5 Keunggulan Jurusan Psikologi, Tertarik untuk Mendaftar?
Namun jika berhalangan hadir atau diwakilkan maka syarat untuk dapat mewakili pengambilan bansos di PT Pos adalah wajib membawa Kartu Keluarga Asli (KK), membawa KTP dan tentunya harus diwakilkan oleh keluarga inti atau orang yang berada dalam satu KK.
2. Wajib melapor terlebih dahulu ke Pendamping Sosial saat akan mengambil bansos di PT Pos.
Sebab sebelumnya PT Pos telah memberikan bnbanya atau report nama- nama penerima bansos melalui PT Pos di Pendamping Sosial masing- masing.
Sehingga para KPM dapat mengecek Namanya melalui Pendamping Sosial terdekat sebelum mencairkan dana bansos tersebut.
3. Mengecek status bansos yang telah cair dengan mengecek laman https://cekbansos.kemensos.go.id .
Dalam laman tersebut terlihat status pencairan bansos periode bulan Januari Tahun 2024 khusus penerima BPNT dan untuk bansos PKH telah berubah Januari, Februari dan Maret 2024.
Sehingga jika statusnya berubah, maka bansos dapat segera dicairkan melalui PT Pos.
Diketahui bansos yang pencairannya melalui PT Pos ini umumnya adalah bantuan sosial regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau juga sering disebut bansos sembako.
Namun selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos lainnya seperti BLT Subsidi BPJS yang pencairannya melalui PT Pos.
Jadi itulah syarat yang harus dipenuhi para penerima manfaat sebelum mencairkan bansos melalui di PT Pos.
Para penerima bansos melalui PT Pos juga wajib mengetahui jangka waktu pencairan, agar dengan tepat dan tidak terlambat saat melakukan pencairan bansos.***
Baca Juga: 7 Tanda Kamu Sudah Paham dengan Diri Sendiri, Apa Saja?