AYOJAKARTA.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah fasilitas permodalan yang diberikan bank ke masyarakat yang mempunyai usaha.
Saat ini banyak pihak perbankan yang menyediakan fasilitas permodalan berupa KUR, salah satunya adalah BRI.
KUR BRI menjadi salah satu fasilitas permodalan yang menjadi incaran para pelaku usaha.
Menariknya, KUR BRI bisa memberikan pinjaman kepada pelaku usaha mulai dari Rp50-500 juta.
Saat ini BRI menyediakan beberapa jenis KUR dengan keuntungan yang berbeda-beda dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Salah satunya adalah KUR Mikro BRI yang menawarkan plafond sampai dengan Rp50 juta per debitur.
Lalu bagaimana cara mengajukan KUR Mikro BRI?
Dikutip ayojakarta.com dari bri.co.id pada Kamis (7/3/2024), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Mikro BRI.
Syarat Calon Debitur
1. Individu yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima kredit dari pihak perbankan, kecuali kredit konsumsi seperti Kartu Kredit, KKB, dan KPR.
4. Wajib melampirkan KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha sebagai syarat administrasi.
Selain memenuhi syarat sebagai calon debitur, ada persyaratan yang harus dipahami oleh calon debitur.
Persyaratan
1. Maksimal nilai pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur.
2. Jenis pinjaman terbagi menjadi dua yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimal masa pinjaman selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan batas maksimal pinjaman 5 tahun.
3. Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
4. Bebas dari biaya administrasi dan provisi.
Pengajuan KUR BRI bisa dilakukan secara online melalui situs kur.bri.co.id atau secara offline di cabang BRI terdekat.
Demikian informasi mengenai syarat pengajuan KUR BRI 2024, semoga bermanfaat.***