Catat! 5 Kategori Layak KPM PKH Murni Bisa Menerima BPNT Validasi, Dobel Rejeki Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan

Catat! 5 Kategori Layak KPM PKH Murni Bisa Menerima BPNT Validasi, Dobel Rejeki Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan
Catat! 5 Kategori Layak KPM PKH Murni Bisa Menerima BPNT Validasi, Dobel Rejeki Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan

 

AYOJAKARTA.COM -- Berikut informasi terkait dengan kategori kelayakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Validasi by system untuk KPM PKH murni.

Kemensos RI telah menetapkan daftar penerima bansos BPNT Tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret yang akan menerima pencairan bansos baik yang dicairkan melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.

Bagi KPM PKH murni juga bisa berkesempatan untuk mendapatkan pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 jika dinyatakan sebagai KPM BPNT validasi by system oleh Kemensos RI.

Baca Juga: Bantuan BPNT Rp400 Ribu Sudah Dicairkan Melalui Kartu KKS Bank Himbara, Pencairan Lewat PT Pos Indonesia Kapan?

Kemensos RI akhirnya mencairkan bantuan BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Februari-Maret melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI secara bertahap mulai tanggal 5 Maret 2024.

Seluruh KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan akan mendapatkan pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 secara bertahap.

Untuk sementara baru KKS terbitan Bank BRI dan BNI yang menerima pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 hingga update terbarunya di tanggal 7 Maret 2024.

Sebagai informasi, Kemensos sebagai pengelola bantuan sosial reguler BPNT sudah bergerak cepat untuk kembali menyalurkan bansos reguler paket perlindungan sosial untuk periode salur Februari-Maret mulai awal Maret.

Baca Juga: INFO SIKS-NG BPNT Tahap 2 dan 3 Cair Pos Sudah SPM, Undangan Siap Meluncur Rapel BLT MRP dan PKH Maret-April?

Khususnya untuk BPNT Tahap 2 dan 3, sasaran penerimanya adalah 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM PKH+BPNT yang lolos verifikasi dan validasi data kelayakan penerima bantuan.

Sebagai salah satu bantuan sosial bersifat reguler yang dikategorikan sebagai paket perlindungan dan jaminan sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat membantu masyarakat yang masuk kategori rentan miskin untuk dapat menjaga kestabilan dan ketahanan pangan.

Kemensos secara rutin menyalurkan bansos BPNT setiap bulannya untuk periode salur di tahun 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dicairkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.

Baca Juga: CEK Saldo Sekarang! Bansos BPNT Rp 400.000 Sudah Cair di 2 Bank KKS Berikut Ini, dari PT Pos Indonesia Kapan?

Untuk nominal bantuannya, bansos BPNT setiap bulannya dicairkan sebesar Rp200 ribu baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI maupun PT Pos Indonesia.

Kecuali untuk penyaluran tahap 2 dan 3 langsung dicairkan dua bulan sekaligus dengan periode salur Februari-Maret sebesar Rp400 ribu.

Bukan hanya untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH saja yang mendapatkan pencairan dana bansos BPNT Tahap 2 dan 3 melainkan KPM BPNT validasi by system juga akan mendapatkan penyaluran bantuan.

Untuk KPM BPNT validasi by system akan mendapatkan pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 rapel tiga bulan sekaligus untuk periode salur Januari-Maret 2024 sebesar Rp600 ribu jika belum menerima penyaluran dana bansos di tahap 1 bulan Januari.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Setelah BPNT Rp400 Ribu Cair Ada Saldo Masuk Lagi di Kartu KKS Rp650 Ribu, PKH Tahap 2 Maret-April 2024 Juga Cair ?

KPM BPNT validasi by system juga berkesempatan untuk mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu karena penerima BLT ini adalah KPM yang menerima bansos BPNT baik KPM BPNT murni, BPNT+PKH, dan BPNT validasi by system.

Mulai tahun 2023 akhir, Kemensos memang menetapkan beberapa KPM PKH murni sebagai penerima bansos BPNT validasi by system.

KPM BPNT validasi by system merupakan penggenapan kuota 18,8 juta penerima bansos BPNT yang diambil dari KPM PKH murni dan sudah memenuhi kriteria persyaratan.

Kemensos mengambil KPM PKH murni yang lolos kelayakan sebagai penerima bansos BPNT karena banyak kekosongan kuota penerima bansos program sembako ini dikarenakan banyak KPM yang dinyatakan tidak layak lagi untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Info Terbaru Bansos 2024: 8 Daerah yang Cair Merata BPNT Tahap 2, Cek Wilayahmu di Sini!

Beberapa penyebab KPM dinyatakan tidak layak menerima BPNT, antara lain KPM sudah mampu atau sejahtera, KPM tidak ditemukan keberadaannya, KPM sudah meninggal, atau KPM sudah tidak diusulkan lagi oleh Pemerintah daerah.

KPM dinyatakan sebagai penerima bansos BPNT validasi by system adalah murni keputusan dari Kemensos yang sudah melakukan verifikasi dan validasi data secara terpadu dan rinci.

Lalu apa saja kriteria KPM untuk bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan BPNT validasi by system.

KPM PKH murni yang memenuhi kriteria berikut bisa dinyatakan sebagai penerima BPNT Validasi by system.

Baca Juga: Selamat! Bansos BPNT Februari-Maret 2024 Sudah Mulai Dicairkan Secara Bertahap oleh Bank Ini, Cek Saldo Secara Berkala

1. KPM wajib terdata di DTKS Kemensos RI.

Keluarga penerima manfaat pastinya jika ingin menerima bantuan BPNT wajib terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos RI).

Untuk terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau jika secara offline bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau kantor desa untuk mengurus kepesertaan DTKS.

2. KPM dikategorikan sebagai keluarga tidak mampu atau rentan miskin

Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH murni yang masuk dalam kategori prioritas miskin bisa berkesempatan untuk dinyatakan layak sebagai penerima bansos BPNT validasi by system.

Baca Juga: SIAP SIAP! Bansos BPNT Sudah Sampai Tahap SPM, Akan Segera Cair ke Rekeningmu

Kategori prioritas miskin bisa dipantau dari kondisi rumah tempat tinggal (domisili), pekerjaan yang dimiliki, penghasilan yang dimiliki, dan kondisi ekonomi KPM yang terpantau oleh pemerintah daerah terkait.

3. KPM bukan merupakan anggota ASN, TNI, Polri dan tidak memiliki penghasilan di atas UMK atau UMP

KPM PKH murni bisa dinyatakan layak sebagai penerima BPNT validasi by system jika bukan sebagai pegawai negara atau aparatur sipil negara, anggota TNI atau Polri.

Kelayakan penerima bansos BPNT validasi by system juga dilihat dari penghasilan KPM PKH murni yang masih dibawah UMP atau UMK.

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos BPNT dan BLT Beras akan Cair Maret 2024 Ini, Catat Syaratnya!

4. Memiliki data kelayakan yang sepadan dengan data Dukcapil Kependudukan

Penerima bansos BPNT validasi by system adalah KPM PKH murni yang berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) online serta padan atay sinkron dengan data Dukcapil Kependudukan.

5. KPM mendapatkan rekomendasi atau usulan bahwa layak untuk menerima bantuan BPNT dari pemerintah daerah setempat

Pihak Pemerintah daerah biasanya akan melakukan monitoring dan pemantauan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat yang bisa mendapatkan bantuan BPNT mulai baik dari status perekonomian hingga syarat kelayakan lainnya.

Baca Juga: CEK Saldo Sekarang! Bansos BPNT Rp 400.000 Sudah Cair di 2 Bank KKS Berikut Ini, dari PT Pos Indonesia Kapan?

Bagi KPM PKH murni yang ingin mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima BPNT validasi by system atau tidak maka dapat mengecek laman resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Jika KPM PKH murni ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT validasi by system maka nanti muncul keterangan tertulis bansos BPNT periode salur Januari-Maret 2024.

Jika muncul keterangan bansos BPNT dan periode salur di akun Cek Bansos PKH murni maka dipastikan KPM tersebut sudah dinyatakan layak sebagai penerima BPNT validasi by system.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Berupa Apa? Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Terdaftar?

Bisa juga bertanya kepada pendamping sosial atau operator desa untuk menanyakan daftar penerima BPNT tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret melalui SIKS-NG.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Murni
# kelayakan
# Bantuan Pangan Non Tunai
# KPM
# PKH
# BPNT
# Bansos
# pencairan
# Kemensos
# validasi

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).