AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait pendaftaran program bantuan KJMU 2024 Tahap 1 yang akan dibuka kembali.
Beasiswa KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) 2024 merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk mahasiswa aktif PTN maupun PTS berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Pendaftaran beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 sudah dibuka mulai tanggal 4 Maret 2024 melalui link P4OP KJMU secara online.
Kabar menggembirakan bagi calon lulusan SMA, SMK sederajat atau mahasiswa aktif di PTN atau PTS dan ingin mendapatkan program bantuan pendidikan perkuliahan maka bisa mendaftarkan diri untuk memperoleh beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Memasuki awal Maret 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali membuka pendaftaran program bantuan KJMU Tahap 1 tahun 2024.
Tujuan penyaluran KJMU adalah untuk memberikan akses pendidikan terutama bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif PTN dan PTN yang berasal dari wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan fasilitas subdisi biaya perkuliahan.
Baca Juga: Kamu Cari Beasiswa untuk Kuliah? Yuk Intip, Beasiswa KJMU, Dapatkan Bantuan 9 Juta Per Semester!
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang gencar menyalurkan beasiswa pendidikan bagi siswa siswi jenjang SD, SMP, SMA/SMK Sederajat hingga Mahasiswa.
Untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Pemprov DKI Jakarta menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sedangkan untuk calon mahasiswa serta mahasiswa aktif PTN PTS menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Terutama untuk KJMU, sasaran penerima adalah calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang berasal dari golongan dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Pemprov DKI Jakarta.
Beasiswa KJMU merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa akses pendidikan perkuliahan kepada calon penerima bantuan yang mengalami kesulitan biaya atau perekonomian.
Penerima bantuan beasiswa KJMU 2024 baik yang menempuh jenjang D3, D4 atau S1 akan mendapatkan subsidi bantuan berupa subsidi biaya pendidikan sampai nanti lulus dengan tepat waktu.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @upt.p4op, besaran dana bantuan perkuliahan yang didapatkan penerima KJMU Tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau total Rp9 juta per semester.
Komponen dana bantuan beasiswa KJMU 2024 meliputi subsidi UKT atau biaya perkuliahan PTN/PTS, dan biaya pendukung personal seperti biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Pencairan dana pendidikan KJMU 2024 Tahap 1 ditransfer ke rekening KJMU Bank DKI penerima setiap bulan sebesar Rp1,5 juta selama enam bulan sehingga total bantuan yang diterima sebesar sebesar Rp 9 juta.
Sebelum tanggal pencairan datang maka dana KJMU 2024 yang masuk ke rekening penerima bantuan tidak dapat ditarik tunaikan baik di mesin ATM terdekat atau agen bank Himbara terkait.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyelewengan uang KJMU untuk memenuhi kebutuhan di luar perkuliahan.
Lalu kapan pendaftaran beasiswa KJMU 2024 dibuka?
Baca Juga: KJMU Tahap II Rp9 Juta Sudah Cair! Begini Cara Cek Nama Kamu
Berikut jadwal lengkap pendaftaran hingga pengumuman KJMU Tahap 1 tahun 2024.
- Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024
- Verifikasi sekolah : 4-19 Maret 2024
- Verifikasi Perguruan Tinggi: 4-25 Maret 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 26-28 Maret 2024
- Penetapan penerima KJMU berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta: 1-30 April.
Berikut persyaratan umum pendaftar beasiswa KJMU 2024.
1. Wajib berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
2. Terdaftar aktif dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
3. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Berikut persyaratan khusus pendaftar beasiswa KJMU 2024.
1. Sudah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya.
2. Sudah dinyatakan lulus dan diterima PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag.
3. Sudah dinyatakan lulus dan diterima PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
4. Sudah berstatus sebagai mahasiswa.
5. Pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).
Pendaftaran KJMU 2024, sebagai berikut:
1. Lakukan pendaftaran secara online melalui laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu
2. Unggah kelengkapan dokumen usulan meliputi:
- Surat Permohonan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta
- Scan Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan sebagai Mahasiswa dari PTN atau PTS
- Scan Kartu Keluarga
- Scan KTP-el
- Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar KJMU lanjutan)
Baca Juga: Alhamdulillah! KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang 1 Sudah Cair, Rp 9 Juta Siap Masuk Rekening
3. Unggah surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam satu KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, Anggota MPR RI, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten Kota, Pegawai tetap BUMN dan BUMD.
4. Unggah surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua atau wali tidak mempunyai kendaraan roda empat atau aset tanah dan bangunan dengan nilai NJOP Rp1 Milyar dan keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
5. Unggah surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau dana bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Bagi calon pendaftar KJMU 2024 yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap 1 2024 maka dapat mengecek secara berkala laman Instagram resmi @upt.p4op.***