Bisnis

Update SIKS-NG Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2024, Siap-siap Saldo Segera Masuk!

Oleh: Riky Iskandar Selasa 05 Mar 2024, 13:59 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos

AYOJAKARTA.COM -- Seluruh penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2024 kini sedang berharap menantikan bantuan tahap 2 segera cair.

Hingga saat ini, bansos BPNT dan PKH tahap 2 tahun memang belum dicairkan pemerintah karena masih dalam proses penyaluran.

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hari ini Selasa 5 Maret 2024 karena status pencairan BPNT dan PKH tahap 2 2024 sudah ada perubahan.

Dikutip ayojakarta dari YouTube Diary Bansos pada Selasa (5/3/2024) disebutkan bahwa bansos BPNT tahap 2 di cek melalui akun SIKS-NG statusnya sudah berubah menjadi SI atau Standing Instruction.

Baca Juga: Ini Efek Positif Dari Bahagia Yang Wajib Kamu Ketahui

SI merupakan diterbitkannya surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM.

Surat tersebut diterbitkan Kemensos ditujukan pada pihak penyalur baik itu Bank Himbara ataupun PT Pos Indonesia.

Jika SI sudah muncul pada akun SIKS-NG, maka tidak lama lagi BPNT alokasi Februari Maret 2024 sebesar Rp400.000 akan segera cair lewat KKS para KPM.

Diperkirakan butuh waktu kurang lebih 7 hari hingga bantuan atau saldo masuk ke dalam KKS para KPM.

Baca Juga: Tipe Kepribadian Manusia Yang Harus Kamu Ketahui Beserta Profesi Yang Cocok Untuknya

Selanjutnya terkait bantuan PKH tahap 2 alokasi Maret-April 2024 yang cairnya lewat KKS juga sudah mulai diproses.

Diprosesnya pencairan PKH tahap 2 tahun 2024 tersebut terbukti dengan munculnya periode salur bantuan PKH periode Maret-April 2024 di akun SIKS-NG.

Berdasarkan pantauan SIKS-NG menunjukkan bahwa bantuan PKH tahap kedua alokasi Maret-April 2024 sudah muncul periode salurnya.

Namun untuk keterangan proses verifikasi cek rekening dan lain sebagainya masih belum muncul atau kosong.

Baca Juga: Waduh Pendafataran CPNS dan PPPK 2024 di Undur! Ini Jadwal Baru dan Simak Syarat Lengkap Tahapan Seleksinya

Kemungkinan besar saat ini, Kemensos sedang mengolah ataupun menyiapkan data berdasarkan hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan pemerintah daerah.

Tentunya sudah ada KPM yang dinyatakan tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 alokasi Maret-April 2024.

Hal ini mungkin karena KPM sudah meninggal, dianggap sudah mampu atau sejahtera, terdeteksi memiliki upah atau gaji di atas UMR ataupun UMK dan sebab lainnya.

Baca Juga: Simak Tips Sukses Kerja Berikut Ini, Benarkah Bisa Jadi Direktur di PT Freeport Indonesia?

Berdasarkan pantauan di akun SIKS-NG para pendamping sosial, untuk bantuan PKH tahap 2 nanti akan dicairkan dua bulan lansung khusus yang lewat KKS.

Sementara itu untuk yang cair lewat PT Pos Indonesia, disalurkan tiga bulan sekali dengan nominal bantuan yang diterima juga menyesuaikan komponen sosial para KPM.

Demikian update SIKS-NG bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Tahun 2024 pada Selasa 5 Maret 2024.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Fathul Amanah