AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait update SIKS-NG BPNT Tahap 2 dan 3 dan BLT MRP Mitigasi Risiko pangan di tanggal 3 Maret 2024.
Memasuki awal bulan Maret 2024, Bansos BPNT Tahap 2 dan 3 dan BLT MRP (Mitigasi Risiko Pangan) akan sama-sama disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM PKH+BPNT.
KPM BPNT yang telah terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI ini akan menerima pencairan di bulan Maret 2024 baik untuk penyaluran bansos BPNT Tahap 2 dan 3 serta BLT MRP Mitigasi Risiko Pangan dengan catatan harus lolos verval dari Kemensos RI.
Baca Juga: SNBT 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Ini 10 Prodi Terfavorit di UGM dengan Tingkat Keketatan Tertinggi
Progres pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 sudah terpantau di SIKS-NG Supervisor Dinas Sosial Kabupaten Kota di wilayah masing-masing.
Memang untuk pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Februari-Maret 2024 ini direncanakan akan dirapel dua bulan sekaligus untuk sekali pencairan yang semula Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu.
Sama halnya dengan bansos BPNT yang notabene adalah bansos reguler Kemensos RI, di bulan Maret ini juga akan disalurkan bansos tambahan untuk mitigasi kerawanan pangan dalam bentuk uang yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP).
Besaran dana bantuan BLT MRP ini adalah Rp600 ribu yang dicairkan tiga bulan sekali pencairan untuk periode salur Januari-Maret 2024 sebesar Rp600 ribu.
Baik bansos BPNT Tahap 2 dan 3 maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan dua bansos yang paling ditunggu pencairannya oleh para KPM tidak mampu atau rentan miskin.
Kedua bansos ini disalurkan sebagai upaya Pemerintah dalam mencukupi kebutuhan pangan, dan meningkatkan ketahanan pangan, menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan pokok pangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
Baca Juga: Rismon Sianipar Adukan Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso ke Setneg hingga Kemenko Polhukam
Lalu kapankah BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Februari dan Maret dan BLT MRP atau BLT Mitigasi Risiko Pangan periode salur Januari-Maret 2024 akan dicairkan?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (3/2/24), terpantau sudah ada progres tahapan pencairan untuk bansos BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Januari-Maret 2024.
Hingga hari Minggu, 3 Maret 2024 ini terpantau sudah ada progres tahapan pencairan BPNT periode salur Februari-Maret yaitu verifikasi cek rekening dan sebagian akun KPM sudah terpantau SPM (Surat Perintah Membayar).
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Orang yang Emosian, Tapi Mudah Diredam oleh Orang Kesayangan
Jika akun SIKS-NG KPM sudah terupdate SPM hal ini berarti sebentar lagi data bayar pencairan (SP2D) akan turun dari Kemensos RI.
SPM sendiri dikeluarkan oleh Pusdatin Kemensos RI yang dapat dipantau progresnya melalui akun SIKS-NG baik milik Pendamping Sosial, Operator Desa dan Supervisor Dinas Sosial Kabupaten Kota masing-masing.
Jika akun SIKS-NG sudah menunjukkan SPM maka biasanya kurang dari 15 hari maka akan terupdate progres terbaru dari pencairan BPNT menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Soal Hak Angket, Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemilu 2024 Tidak Bisa Dijadikan Subjek
SP2D ini hanya bisa diproses oleh Kemensos RI di mana menandakan bahwa pencairan bansos akan segera direalisasikan.
Setelah SP2D selesai prosesnya maka akan dilanjutkan dengan keterangan update SIKS-NG menjadi SI (Standing Instruction).
SI merupakan tahapan pemindah bukuan dari rekening Kemensos RI ke rekening agen penyalur yaitu Perbankan dan PT Pos Indonesia.
Jika sudah muncul status SI di akun SIKS-NG maka tidak kurang dari 4-7 hari akan ada status pencairan yang muncul di akun SIKS-NG yaitu top up dana bantuan dari rekening agen penyalur kepada penerima bantuan.
Baca Juga: 5 Kota Terbersih di Indonesia Menurut Ajang Adipura dan ASEAN, Apakah Kotamu Termasuk?
Jika KPM mendapatkan pencairan BPNT melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI maka pihak perbankan akan mentransfer dana bantuan ke rekening penerima sesuai KKS yang diterbitkan dari bank himbara yang mana.
Dana bisa ditarik tunaikan melalui mesin ATM terdekat atau agen bank Himbara terkait.
Jika pencairan bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia maka KPM hanya menunggu surat undangan resmi barcode terkait pencairan dari PT Pos Indonesia baik dicairkan di kantor pos cabang kecamatan kota atau titik komunitas (kantor kelurahan atau balai desa).
Sama seperti BPNT Tahap 2 dan 3, BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan dicairkan di bulan Maret 2024 baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan PT Pos Indonesia.
Terkait waktu kapan pencairannya, Pemerintah sudah memberikan sinyal positif bahwa BLT MRP akan dicairkan di bulan Ramadhan atau estimasinya di minggu ketiga hingga keempat bulan Maret 2024.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Kafe Konsep Unik yang Wajib Dikunjungi di Jabodetabek, Dijamin Auto Betah!
Untuk status SIKS-NG Supervisor Dinas Sosial Kabupaten Kota terkait progres tahapan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum ada update status terbarunya.
Bahkan untuk keterangan nama bansos BLT MRP juga belum masuk di dalam kolom daftar bansos Kemensos RI di SIKS-NG.
Oleh karena itu, bagi KPM BPNT murni, BPNT+PKH, dan KPM PKH validasi by system yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT di Tahap 2 dan 3 dan juga berpeluang besar mendapatkan BLT MRP maka harap bersabar.
Estimasinya dalam waktu 7-15 hari ke depan sudah ada pencairan dana bansos BPNT Tahap 2 dan 3 maupun BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Punya Rasa Percaya Diri yang Tinggi, Sadar Gak?
Tapi ternyata KPM penerima bansos BPNT Tahap 1 periode Januari belum tentu bisa menerima kembali pencairan di bulan Maret untuk periode salur Februari-Maret 2024.
Berikut beberapa hal yang menyebabkan penerima bansos BPNT periode Januari tidak dapat menerima bantuan kembali untuk periode selanjutnya.
1. KPM Sudah Tidak Aktif di DTKS Kemensos RI
Seluruh KPM bansos BPNT tahun 2024 harus terdata dan tercatat aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
Jika melalui pemantauan pemerintah desa atau ada sanggahan dari warga sekitar yang dirasa KPM sudah tidak layak mendapatkan bansos BPNT maka kepesertaan di DTKS Kemensos RI bisa dikeluarkan atau dinonaktifkan.
Baca Juga: 10 Daftar Negara dengan Standar Kebersihan Tertinggi Menurut Indeks Kinerja Lingkungan, Mana Saja?
Hal ini berakibat untuk pencairan dana bansos BPNT Tahap 2 dan 3, KPM tersebut dipastikan tidak bisa menerima penyaluran bantuan.
2. Memiliki Data Kependudukan (Dukcapil) yang Tidak Sinkron dengan DTKS Kemensos RI
KPM tidak dapat menerima pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 jika data kependudukan yang terdata di Dukcapil tidak sama atau sepadan dengan data DTKS Kemensos RI sehingga data menjadi tidak valid atau tidak sinkron.
Contohnya data alamat yang tertera di dalam Dukcapil tidak sesuai dengan pengisian data yang terverifikasi dari DTKS Kemensos RI.
3. Sudah Dinyatakan Tidak Layak sebagai Penerima Bansos BPNT 2024 oleh Pemerintah Daerah Setempat.
KPM tidak dapat menerima pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 padahal untuk pencairan bulan Januari 2024 masih mendapatkan dana bantuan dikarenakan beberapa sebab, sebagai berikut.
Baca Juga: 4 Sifat Asli Orang yang Suka Berpakaian Rapih Meski di Rumah
- Dinilai oleh Pemerintah daerah setempat sudah dikategorikan sebagai keluarga mampu dan sejahtera.
- KPM penerima bantuan sudah meninggal.
- Merupakan bagian dari pegawai BUMB, ASN, anggota TNI atau Polri.
- Pensiunan dari TNI atau Polri.
- Memiliki gaji atau penghasilan di atas UMK atau UMP.
- Memiliki pekerjaaan dengan sumber gaji dari APBN atau APBD.
- Sebagai penerima bansos BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
4. Sudah Tidak Ditetapkan sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 2 dan 3 Berdasarkan Surat Keputusan Kemensos RI .
Kemensos RI setiap periode pencairan selalu memonitoring dan melakukan validasi serta verifikasi data penerima berdasarkan data Pusdatin Kemensos RI.
Baca Juga: Gedung Indosat di Jatiluhur Kebakaran, Sinyal IM3 di Wilayah Jabodetabek dan Jabar Sempat Bermasalah
Data verval Kemensos RI ini dapat menunjukkan apakah DTKS KPM bermasalah atau tidak dan DTKS KPM memenuhi persyaratan atau tidak sebagai penerima bansos BPNT tahun 2024.
Oleh karena itu, bagi KPM yang ingin memantau dan mengecek daftar penerima dan status pencairan bansos dan BPNT Tahap 2 dan 3 serta BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) maka dapat mengakses laman Cek Bansos Kemensos RI yaitu https://cekbansos.kemensos.go.
Atau KPM bisa juga bertanya secara langsung terkait daftar penerima dan status pencairan bantuan kepada pendamping sosial atau operator dinas sosial di masing-masing wilayah sehingga dapat mengeceknya melalui SIKS-NG. ***