Bisnis

ALHAMDULILAH! Ada Bansos Rp 300 Ribu bagi KPM yang Tidak Dapat Bantuan PKH BPNT, hingga BLT MRP, Ini Syaratnya

Oleh: Linda Wati Sabtu 02 Mar 2024, 14:45 WIB
Masih ada satu bansos lagi yang dikhususkan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan baik PKH BPNT hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan.

AYOJAKARTA.COM - Menjelang ramadhan, sejumlah bantuan sosial (bansos) sudah mulai tersalurkan.

Namun, bagaimana untuk masyarakat yang tidak termasuk sebagai penerima bansos PKH, BPNT, beras 10 kg hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Jangan khawatir, karena masih ada satu bansos lagi yang dikhususkan bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan baik PKH BPNT hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Baca Juga: Ini 6 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Gaji Tinggi bagi Lulusannya!

Lantas, apa bantuan sosial yang dimaksud?

Jadi, yang dimaksud adalah BLT Dana Desa. Bantuan ini khusus bagi KPM yang tidak mendapatkan bansos PKH BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan, beras 10 kg dan lainnya.

BLT Dana Desa sendiri merupakan program yang bertujuan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di desa, dengan sumber dana yang berasal dari dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

BLT Dana Desa rencananya akan dicairkan pada bulan Maret 2024.

Namun, untuk terdaftar sebagai KPM penerima BLT Dana Desa perlu memenuhi syarat yang ditentukan. Berikut ulasannya.

Baca Juga: Tidak Kebagian Bansos? Catat! Kamu Bisa Gunakan Layanan Pengaduan Resmi dari Kementerian Sosial

Syarat Penerima BLT Dana Desa

Keluarga yang memiliki gaji bulanan rendah, dan termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Terdampak pandemi COVID-19 serta belum menerima bantuan dari pemerintah atau sumber manapun.

Memiliki anggota keluarga yang sedang menderita penyakit kronis atau rentan terhadap penyakit.

Bagi anggota keluarga yang lanjut usia atau menjadi anggota keluarga tunggal.

Berhenti menerima bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mengalami kesulitan ekonomi.

Jadi, itu dia bansos bagi KPM yang tidak menerima bansos apapun yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Ariawanagus.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam