AYOJAKARTA.COM -- Hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 ini telah ada info terbaru tentang bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT adalah salah satu bansos yang dikabarkan akan cair sebentar lagi. Namun ternyata belum bisa cair di beberapa daerah.
Terdapat juga penjelasan dari PT Pos Indonesia dan status aplikasi SIKS-NG Kemensos. Seperti apa?
Telah terdapat surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia mengenai bantuan BPNT yang belum cair di bulan Januari.
“Telah turun surat dari pihak penyalur yaitu PT Pos Indonesia terkait dengan penundaan sementara penyaluran bantuan BPNT alokasi Januari tahun 2024,” ujar pemilik akun YouTube DIARY BANSOS.
Penyebabnya adalah terdapat pengolahan data karena perubahan alokasi bantuan yang nantinya akan dicairkan bersamaan di bulan Maret 2024.
“Alasan penundaan proses penyaluran BPNT alokasi Januari tahun 2024 ini karena dari pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia saat ini sedang mengolah data. Nanti alokasinya jadi triwulan yaitu Januari, Februari, dan Maret."
Sementara untuk KPM yang sudah menerima BPNT di bulan Januari, bisa cair dua bulan sisanya yaitu Februari dan Maret.
“Bagi yang cair bulan Januari, ada dua bulan yaitu Februari dan Maret,” jelasnya lagi melanjutkan.
Kemudian untuk pantauan dari aplikasi SIKS-NG, telah terdapat perubahan status bantuan BPNT.
Perubahan status di aplikasi SIKS-NG ini untuk KPM bantuan BPNT melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Alhamdulillah! BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Cair Rp600 Ribu Lewat KKS dan PT Pos Indonesia
Pemilik akun YouTube DIARY BANSOS menjelaskan kalau data tersebut dari akun supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Keterangan ini untuk bansos BPNT periode Februari-Maret tahun 2024 sudah memasuki proses verifikasi rekening.
“Berdasarkan status di SIKS-NG akun supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui monitor data salur bansos periode Februari-Maret tahun 2024, baik yang lewat PT Pos Indonesia maupun KKS saat ini sudah memasuki proses verifikasi rekening,” ujar pemilik akun YouTube DIARY BANSOS.***