AYOJAKARTA.COM - Pemerintah dikabarkan akan mempercepat proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Saat ini, proses pencairan tahap pertama dan tahap susulan bulan Maret masih berlangsung, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Meskipun pencairan tahap kedua belum dimulai karena surat perintah pencairan dana (SP2D) belum diterbitkan.
Baca Juga: Dua Oknum TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung
Para KPM diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk menerima bantuan yang akan menjadi tambahan dana selama bulan suci Ramadhan.
Pencairan tahap kedua ini tentunya akan memberikan kebahagiaan tersendiri bagi para KPM, seperti halnya kebahagiaan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
Mekanisme pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua dimulai dengan beberapa tahapan penting.
Pertama, pihak pusat melakukan proses penetapan SK bagi KPM yang telah tervalidasi sebagai penerima bantuan tahap kedua.
Selanjutnya, berdasarkan SK dari Kementerian Sosial, diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk diterbitkan SP2D.
Baca Juga: Ceria Ramadhan! Bonus Rp500.000 dan Bantuan Beras untuk KPM PKH BPNT di Jawa Timur
Setelah SP2D diterbitkan, informasi ini akan diteruskan ke pihak bank Himbara untuk proses pencairan dana ke kartu KKS merah putih milik KPM.
Pencairan yang diperkirakan akan dipercepat ini merupakan bentuk kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri, saat kebutuhan pangan dan lainnya cenderung meningkat.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang ingin mengecek status pencairan bantuan tahap kedua, dapat dilakukan melalui pengecekan data secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang sudah dapat mengecek kartu KKS untuk bantuan tahap kedua adalah mereka yang keterangan periode salurnya sudah berubah menjadi bulan Maret, April, dan Juni tahun 2025, dengan status "SII" untuk bantuan PKH maupun BPNT.
Pencairan bantuan tahap kedua yang bertepatan dengan bulan Ramadhan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para KPM dalam mempersiapkan kebutuhan berbuka puasa, sahur, hingga persiapan Lebaran.
Seperti halnya THR yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja, bantuan PKH dan BPNT tahap kedua ini juga menjadi harapan bagi para KPM untuk dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik dan memadai.***