AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan hadir bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemilik kartu KKS Merah Putih di tahun 2025.
Khusus bagi KPM yang berada di wilayah Jawa Timur dengan komponen lansia dan disabilitas berat, bonus tambahan senilai Rp500.000 sedang dicairkan menjelang Lebaran Idul Fitri.
Bantuan PKH plus ini telah mulai disalurkan sejak tanggal 10 Maret hingga batas akhir 27 Maret 2025 di berbagai daerah.
Baca Juga: THR Lebaran untuk iPhone 16? Ini Prediksi Harganya di Indonesia, Mulai dari Rp11 Jutaan!
Seperti Desa Benculuk, Sraten, Segobang, Labanasem, Sukorejo, Kebaman, Kepundungan, Wringaningagung, dan Temurejo.
Pencairan bonus ini menjadi semacam Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para KPM yang memenuhi kriteria.
Memberikan tambahan dana untuk mempersiapkan kebutuhan selama bulan Ramadhan dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri.
Selain bonus tambahan Rp500.000 untuk KPM PKH plus, pada bulan Maret 2025 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.
Bantuan PKH dan BPNT tahap pertama juga telah dicairkan merata di berbagai daerah di Indonesia.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, hingga Juni 2025 juga akan segera disalurkan dalam waktu dekat, saat ini masih menunggu pengumuman resmi dan surat pencairan dari pusat.
Baca Juga: Mensesneg Pastikan Percepatan Pengangkatan CPNS 2024, Paling Lambat Juni 2025
Kehadiran bantuan sosial di bulan Ramadhan ini sangat berarti bagi para KPM untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa, sahur, serta mempersiapkan hidangan dan pakaian untuk Lebaran.
Bagi umat Muslim yang sedang berpuasa, bantuan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan ibadah dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga tanpa terbebani masalah finansial.
Para KPM PKH dan BPNT juga akan menerima bantuan tambahan berupa beras 10 kg yang diprediksi akan dicairkan antara bulan Maret hingga April setelah Lebaran Idul Fitri.
Bantuan pangan beras ini mencakup alokasi untuk bulan Januari, Februari, hingga Maret dengan total seberat 30 kg beras yang akan diterima oleh para KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima.
Proses penyaluran bantuan beras ini akan berlangsung hingga bulan Juni 2025.
Dengan adanya berbagai bantuan sosial tambahan yang dicairkan pada momen Ramadhan dan Idul Fitri ini.
Diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk merayakan Lebaran dengan lebih khidmat dan penuh keberkahan.
Sebagaimana semangat berbagi dan peduli yang menjadi inti dari bulan suci Ramadhan.***

Share this article
Khusus bagi KPM yang berada di wilayah Jawa Timur dengan komponen lansia dan disabilitas berat, bonus tambahan senilai Rp500.000