Bisnis

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025: Ada Bantuan hingga Rp2.100.000 untuk Kategori Tertentu

Oleh: Fina Salsabila Aura Selasa 11 Mar 2025, 11:38 WIB
Illustrasi. Pencairan bantuan sosial ini diprediksi akan berlangsung antara bulan Mei dan Juni 2025

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia akan segera melaksanakan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025.

Pencairan bantuan sosial ini diprediksi akan berlangsung antara bulan Mei dan Juni 2025, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.

Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap melalui dua mekanisme utama, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih dan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Menaker Yassierli Umumkan Mekanisme dan Rincian Besaran THR untuk Ojol, Diperkirakan Cair Pada Tanggal Ini

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan PKH tahap 1 sebelumnya tanpa kendala, diharapkan pencairan tahap 2 juga akan berjalan lancar.

Semua KPM PKH diharapkan menyiapkan diri untuk menerima saldo bantuan yang akan masuk secara tiba-tiba sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.

Besaran bantuan PKH tahap 2 bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima.

Kabar gembira terutama ditujukan bagi KPM PKH yang memiliki dua anak usia dini (0-6 tahun) dan satu lansia dalam keluarganya, karena akan menerima bantuan total sebesar Rp2.100.000.

Rinciannya adalah Rp750.000 per anak usia dini, sehingga untuk dua anak totalnya Rp1.500.000, ditambah Rp600.000 untuk komponen lansia.

Nominal bantuan PKH ini memang berbeda-beda untuk setiap KPM di seluruh Indonesia, tergantung pada jumlah dan jenis komponen dalam keluarganya.

Bantuan untuk anak usia dini dan lansia menjadi fokus utama dalam penyaluran PKH tahap 2 ini, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan kelompok rentan.

Baca Juga: Lewat Secarik Kertas, Ridwan Kamil Beri Pernyataan Terkait Rumahnya yang Digeledah KPK

Para penerima PKH, baik penerima lama maupun baru yang memiliki Kartu KKS merah putih, perlu mempersiapkan diri untuk pencairan bantuan PKH tahap 2 ini.

Saldo bantuan akan masuk secara otomatis ke rekening penerima yang terdaftar dalam database Kementerian Sosial.

Bagi yang mencairkan melalui PT Pos Indonesia, dapat langsung mengunjungi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.

Dengan adanya bantuan PKH tahap 2 ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti nutrisi untuk anak usia dini dan perawatan kesehatan untuk lansia.

Program PKH sendiri merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Jinan Vania Barizky