Bisnis

KJP Plus Tahap 2 2024 Bulan Februari 2025 Sudah Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos Pendidikan Secara Online

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Jumat 07 Feb 2025, 15:20 WIB
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 secara bertahap.

Diketahui bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan itu sudah dimulai sejak 4 Februari 2025.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2024 sebanyak 523.622 peserta.

Penerima bansos ini tersebar di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca Juga: iPhone 16 Pro Max Resmi Dijual di Indonesia Sebelum Lebaran 2025 Lebih Murah Dibandingkan iPhone 15 Pro Max?

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 baru bisa dilakukan setelah terselesaikannya beberapa tahapan.

Adapun tahapan yang dimaksud seperti proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, dan pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Untuk mengetahui status penerima, siswa dan orang tua/wali bisa melakukan pengecekan secara online.

Cara Cek KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Bulan Februari 2025

Nah, berikut ini merupakan cara cek status penerima bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 untuk bulan Februari 2025.

Baca Juga: iPhone 16 Kapan Mulai Dijual Bebas? Netizen: Yaa Allah Semoga sebelum Puasa Ini

- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Pilih “Pencarian”
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP
- Masukkan tahun penerima di kolom “Tahun”
- Masukkan tahapan di kolom “Pilih Tahap”
- Klik tombol “Cek”
- Data penerima bansos akan muncul.

Baca Juga: Kenapa NRG SIMTUN Belum Valid sementara Nomor KSG Sudah Muncul? Begini Proses Validasi TPG di Info GTK

Bagi penerima baru, terdapat beberapa proses yang harus dilakukan, seperti:

- Mendatangi Bank DKI untuk membuka rekening, cetak buku tabungan dan kartu ATM
- Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM
- Setelah buku tabungan dan kartu ATM diterima, dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 akan ditransfer ke rekening penerima baru.

Demikianlah informasi terkait panduang lengkap tata cara cek status penerima bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 untuk bulan Februari 2025.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Desi Kris