AYOJAKARTA.COM -- Proses validasi Nomor Registrasi Guru (NRG) di SIMTUN sering menjadi perhatian guru terutama terkait kelengkapan data pencairan tunjangan profesi.
Banyak guru yang menantikan kehadiran Nomor Registrasi Guru (NRG) di platform Info GTK, namun hingga saat ini, beberapa masih mengalami kendala dalam melihat status SIMTUN mereka.
Meski NRG telah diterbitkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG), status di SIMTUN masih membutuhkan validasi pusat.
Hal ini disebabkan oleh sinkronisasi data yang belum selesai antara sistem KSG, Dapodik, dan SIMTUN.
Kapan SIMTUN akan Valid?
Validasi NRG di SIMTUN biasanya selesai setelah seluruh data diverifikasi oleh operator sekolah dan dinas pendidikan setempat.
Pada proses penerbitan, Data NRG harus diinput oleh operator sekolah ke dalam sistem Dapodik.
Baca Juga: PENTING DISIMPAN GURU! Tahapan PPG Dalam Jabatan Kemenag Angkatan 1 Tahun 2025
Jika proses ini belum dilakukan atau terdapat kesalahan input, maka status SIMTUN tidak akan muncul. Hal inilah yang menyebabkan proses validasi status SIMTUN memerlukan waktu lama.
Setelah penginputan data di Dapodik selesai, nantinya akan ada proses sinkronisasi antara Info GTK, Dapodik, dan SIMTUN.
Jika proses sinkronisasi tidak ada masalah, maka status SIMTUN di Info GTK akan memunculkan nomor NRG sesuai dengan nomor KSG.
Guru disarankan untuk terus memantau Info GTK secara berkala dan memastikan data mereka telah diinput dengan benar melalui operator sekolah.
Sebagai informasi, Penerbitan NRG untuk guru tertentu, khususnya lulusan PPG Piloting 2024, dilakukan secara bertahap hingga akhir masa sinkronisasi semester.
Langkah yang Dapat Dilakukan Guru
1. Cek Info GTK Secara Berkala: Pastikan status sertifikasi dan data Anda sudah terupdate.
2. Koordinasi dengan Operator Sekolah: Serahkan NRG kepada operator sekolah untuk diinput ke Dapodik.
3. Lakukan Sinkronisasi Ulang: Pastikan data telah tersinkronisasi dengan sistem pusat melalui Dapodik.***
Share this article
Validasi Nomor Registrasi Guru (NRG) di SIMTUN sering menjadi perhatian guru terutama terkait kelengkapan data pencairan tunjangan profesi.