Bisnis

Ada Bantuan Baru! 120.767 Pendamping Sosial Siap Salurkan Bansos 2025 secara Merata, Apa?

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Rabu 05 Feb 2025, 15:29 WIB
Illustrasi. Tahun 2025, sebanyak 120.767 pendamping sosial akan diterjunkan ke berbagai daerah guna memastikan distribusi bantuan bisa merata.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus berupaya meningkatkan program bantuan sosial (bansos) demi memastikan bantuan tepat sasaran.

Tahun 2025, sebanyak 120.767 pendamping sosial akan diterjunkan ke berbagai daerah guna memastikan distribusi bantuan bisa merata.

Pendamping sosial akan memiliki peran strategis dalam mendata ulang penerima bantuan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: CATAT! Pemerintah Siapkan Data Tunggal untuk Penyaluran Bansos, Berlaku Mulai Kapan?

Dilansir dari kanal YouTube LISVIKA CHANNEL, Rabu (5/2/2025) disebutkan bahwa terdapat program baru yang akan diterapkan mulai tahun 2025 ini.

Program tersebut yakni Cek Kesehatan Gratis (CKG)

Program ini memberikan kesempatan bagi warga yang berulang tahun untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa KTP asli dan menunjukkan identitas kepada petugas kesehatan di hari ulang tahun.

Program ini meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi dengan dokter, dan beberapa tes kesehatan lainnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Diduga Karena Truk Muatan Galon Alami Rem Blong

Mekanisme DTKS ke DTSEN

Sementara untuk info peralihan data, terpantau bahwa sistem pendataan penerima bansos juga akan mengalami perubahan signifikan.

Pemerintah menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan sistem baru yang mengintegrasikan data dari berbagai lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian terkait.

Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima bansos.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan memiliki daftar penerima bansos sendiri.

Baca Juga: Berguna Banget! Cara Mudah Bikin Kamera iPhone 15 Kinclong, Jernih dan Tidak Burik Tanpa Harus ke Apple Store

Semua data akan terpusat dalam sistem ini untuk menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.

Selain memberikan bantuan sosial, pemerintah juga ingin mendorong penerima untuk berdaya dan mandiri.

Penerima bansos akan diberikan pendampingan agar dapat keluar dari ketergantungan terhadap bantuan pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Pendamping sosial akan memberikan bimbingan dan edukasi agar penerima bansos dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui usaha mandiri atau kesempatan kerja yang tersedia.

Mengenai hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memastikan program bansos 2025 berjalan efektif dan tepat sasaran.***

Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Jinan Vania Barizky