Bisnis

Terkini! Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 di SIKS-NG per 4 Februari, KPM Diimbau Untuk Menggunakan Layanan Ini

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Selasa 04 Feb 2025, 16:20 WIB
Ilustrasi. Update Bansos PKH dan BPN

AYOJAKARTA.COM - Kedua bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) sudah menunjukkan pergerakan di SIKS-NG.

Saat ini, terpantau bahwa status proses persiapan pencairan dari kedua bantuan tersebut sudah dalam proses verifikasi cek rekening.

Status tersebut bisa dilihat melalui akun SIKS-NG Supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Sedangkan melalui akun para pendamping sosial masih dalam tahapan final closing untuk bansos PKH.

Baca Juga: Cara Cek NRG di Info GTK 2025, Jangan Lupa Cairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan Pertama!

Sedangkan untuk BPNT progresnya belum begitu terlihat di akun pendamping sosial, jadi status terbaru hanya terlihat di akun supervisor Dinas Sosial.

Artinya, pencairan untuk bansos PKH dan juga BPNT masih dalam proses verifikasi cek rekening.

Ciri-ciri apabila bantuan sudah dicairkan akan terlihat di akun SIKS-NG dengan keterangan Standing Instruction (SI).

Apabila sudah memasuki proses ini, artinya Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM.

Baca Juga: NRG Masih Belum Muncul di Info GTK? Tenang, Ini 4 Alternatif Cara yang Bisa Dilakukan Para Guru

Untuk pencairan, mekanisme yang digunakan untuk tahun 2025 masih akan sama dengan tahap terakhir di tahun 2024.

Di mana penyaluran bansos PKH maupun BPNT akan dilakukan melalui Kartu KKS dan juga PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia hanya perlu menunggu jadwal penyaluran di masing-masing wilayah.

Jadi, pencairan antara daerah satu dengan daerah yang lain bisa berbeda-beda penjadwalannya, tergantung dari kebijakan di wilayah masing-masing.

Setelah jadwal pencairan sudah terbit, para KPM akan mendapatkan surat undangan pencairan yang dibagikan oleh pos maupun pihak desa.

Sedangkan bagi KPM pemegang kartu KKS diimbau untuk menggunakan layanan perbankan seperti m-banking.

Karena dengan menggunakan layanan m-banking, para KPM tidak perlu datang ke mesin ATM untuk mengecek saldo bansos PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Perbedaan NRG dan KSG, Apakah Perlu Input NRG di Dapodik? Simak Penjelasan Ini Ya...

Nantinya penerima manfaat hanya perlu menggunakan ponsel masing-masing untuk mengecek saldo bantuan sosial.

Tentunya layanan ini sangat memudahkan para KPM agar tidak datang ke mesin ATM hanya untuk mengecek saldo bansos PKH maupun BPNT.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Desi Kris