AYOJAKARTA .COM - Kabar baik bagi para calon guru! Nomor Registrasi Guru (NRG) mulai muncul di Info GTK 2025.
Para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini dapat mengecek status kelulusan sertifikasi mereka secara online di Info GTK.
Bagi guru yang telah lulus sertifikasi, NRG akan muncul di Info GTK sebagai tanda bahwa data telah terproses.
Namun, masih banyak yang bertanya mengapa data belum sepenuhnya lengkap dan langkah apa yang harus dilakukan agar tunjangan profesi guru (TPG) dapat segera dicairkan.
Ini langkah-langkah yang bisa dilakukan PPG untuk cek NRG di Info GTK:
1. Kunjungi laman infogtk.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username dan password yang terdaftar
3. Ketik kode captcha lalu klik Masuk
4. Setelah masuk, periksa bagian NRG dan Validasi Kelulusan Sertifikasi
5. Jika NRG sudah tertera, berarti proses validasi telah berjalan
Bagi yang belum melihat NRG-nya, jangan khawatir! Data sedang dalam proses validasi oleh pusat.
Biasanya, dalam beberapa hari ke depan, informasi akan diperbarui secara otomatis.
Agar tunjangan bisa cair, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Memiliki sertifikat pendidik
2. Berstatus guru ASN atau non-ASN
3. Terdaftar di Dapodik dan memiliki NRG
4. Memenuhi beban kerja minimal 24 jam per minggu
5. Tidak bekerja sebagai pegawai tetap di instansi lain
Tunjangan akan dibayarkan melalui "Dana Alokasi Khusus (DAK)" yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Benarkah iPhone 16 Siap Rilis di Indonesia Bulan Februari 2025? Cek Faktanya
Besaran TPG yang diterima guru bergantung pada gaji pokok yang tertera dalam SK masing-masing.
Pencairan tunjangan dilakukan per triwulan, yaitu:
1. Triwulan Pertama: Januari – Maret
2. Triwulan Kedua: April – Juni
3. Triwulan Ketiga: Juli – September
4. Triwulan Keempat: Oktober – Desember
Selamat kepada para guru yang telah lulus PPG! Pastikan selalu memantau Info GTK untuk perkembangan terbaru.
Jika NRG belum muncul, cukup bersabar dan tunggu proses validasi selesai.

Share this article
Para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini dapat mengecek status kelulusan sertifikasi mereka secara online di Info GTK.