AYOJAKARTA.COM - Kabar baik bagi penerima PKH yang juga terdaftar dalam BPNT.
Pada tanggal 31 Januari 2025, pemerintah akan mencairkan tambahan bantuan tunai sebesar Rp900.000.
Dana ini akan disalurkan kepada mereka yang telah mengaktifkan rekening sesuai prosedur yang ditetapkan.
PKH yang tergabung dalam BPNT juga bisa mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk segera memastikan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Bagi keluarga yang hanya terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, pemerintah juga menyediakan tambahan bantuan tunai dengan nominal bervariasi.
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Jumat (31/1/2025) disebutkan bahwa pada 31 Januari 2025, KPM BPNT murni akan mendapatkan tambahan uang tunai yang nilainya bisa bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp600.000.
Nominal tersebut tergantung pada komponen yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Sebagai contoh, penerima BPNT yang memiliki anak usia sekolah dasar (SD) dapat menerima bantuan sebesar Rp150.000.
Sementara itu, bagi yang memiliki balita atau ibu hamil dalam keluarga, bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp500.000.
Ini merupakan kesempatan penting untuk memastikan keluarga mendapatkan bantuan yang disediakan oleh pemerintah.
Selain bantuan tunai bagi penerima PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar juga menjadi perhatian.
Batas akhir aktivasi rekening bagi siswa penerima manfaat program ini jatuh pada tanggal 31 Januari 2025.
Aktivasi rekening harus dilakukan di bank yang telah ditunjuk agar dana dapat dicairkan tepat waktu.
Siswa SMA dan SMK yang terdaftar dalam program ini berhak menerima bantuan dana pendidikan sebesar Rp1,8 juta.
Namun, jika dana yang diterima hanya Rp900.000, itu berarti bantuan tersebut baru mencakup setengah semester, dengan pencairan sisanya pada periode berikutnya.
Baca Juga: Update Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 di SIKS-NG, Bantuan Mana yang Cair Duluan?
Agar tidak mengalami kendala dalam pencairan, penerima manfaat disarankan untuk datang lebih awal ke bank penyalur.
Jika proses aktivasi rekening terlewatkan, maka ada kemungkinan bantuan tersebut tidak dapat dicairkan sesuai jadwal.***