AYOJAKARTA.COM – Memasuki detik-detik akhir bulan Januari 2025, terdapat beberapa informasi penting dari pemerintah.
Informasi tersebut dikhususkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Tentunya informasi penting ini berkaitan tentang bantuan yang bersifat reguler, seperti PKH dan bantuan tambahan seperti beras 10 kg.
Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut empat informasi penting untuk KPM terkait penyaluran bansos.
Baca Juga: Selain PKH dan BPNT, 4 Kriteria KPM Ini Bisa Dapat Bansos Tambahan di Tahun 2025
1. Diskon Listrik PLN
Diskon listrik PLN sebesar 50 persen diberikan kepada masyarakat selama dua bulan, yaitu di bulan Januari dan juga Februari 2025.
Potongan tarif ini berlaku bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar dengan daya 450 hingga 2.200 VA.
Nah, berdasarkan himbauan dari pemerintah, ternyata masih banyak masyarakat yang belum menggunakan diskon listrik 50 persen ini.
Jadi, para masyarakat dihimbau untuk bisa memanfaatkan diskon ini karena hanya berlaku untuk dua bulan saja.
2. Makan Bergizi Gratis
Informasi penting yang terkait dengan bansos makan bergizi gratis yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 yang lalu.
Diketahui bahwa bantuan makan bergizi gratis sudah disalurkan di 26 provinsi yang ada di Indonesia.
Pada bulan Januari hingga Maret 2025, pemerintah menargetkan ada 3 juta penerima manfaat yang mendapatkan bantuan makan bergizi gratis.
Adapun target penyaluran bantuan ini, seperti anak sekolah, anak balita, dan juga ibu hamil.
Baca Juga: Hore! Gaji PNS Naik 8 Persen di Bulan Februari 2025, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi
3. Beras 10 kg
Informasi selanjutnya terkait dengan penyaluran bansos beras 10 kg yang disalurkan kepada KPM yang masuk dalam data DTKS dan juga P3KE.
Jadi, bansos pangan berupa beras 10 kg ini juga bisa didapatkan oleh KPM PKH maupun BPNT.
4. PKH Tahap 1 Tahun 2025
Informasi penting selanjutnya terkait dengan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2025.
Berdasarkan pantauan dari aplikasi SIKS-NG, bantuan sosial PKH akan disalurkan untuk 3 bulan sekaligus.
Artinya, bantuan ini akan disalurkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.
Pada pencairan di tahap pertama, dikabarkan bahwa pemerintah masih akan menggunakan data DTKS sebagai pedoman untuk menyalurkan bantuan sosial.
Jadi, hampir bisa dipastikan bahwa tidak ada perubahan kriteria KPM penerima bantuan PKH untuk tahap 1 di tahun 2025.
Demikianlah 4 informasi penting dari pemerintah untuk KPM terkait dengan penyaluran bansos.***