AYOJAKARTA.COM – Tahun 2025, para KPM Bansos yang sudah tercatat dalam DTKS mulai diperkenalkan dengan adanya istilah Data Tungga Sosial Ekonomi atau DTSE.
Disebut-sebut akan menghapus peran DTKS yang menjadi acuan penyaluran Bansos bagi KPM, keberadaan DTSE semakin banyak dipersoalkan.
Keberadaan DTSE yang akan menghapus fungsi DTKS, oleh para KPM Bansos dikuatirkan akan turut mempengaruhi status sebagai penerima bantuan.
Akibat masih minimnya pengetahuan KPM tentang penggunaan DTKS sebagai acuan dalam pendistribusian bansos, berikut adalah informasi mengenai DTSE.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1: 4 Dokumen yang Harus Disiapkan agar Lolos dan Dapat Bansos, Berminat?
Sebagaimana telah menjadi pengetahuan, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan hasil pendataan kelompok masyarakat yang dilakukan oleh Kemensos.
Melalui DTKS, Kementerian Sosial menggunakan data tersebut sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat sesuai dengan komponen.
Berdasarkan DTKS yang berisi komponen kesejahteraan sosial, Kemensos menetapkan suatu keluarga sebagai calon penerima bansos baik PKH, BPNT, PBI JK dan sejenisnya.
Selain PKH dan BPNT yang merupakan program unggulan dari Kemensos, pemerintah dengan melibatkan sejumlah instansi juga memberi bantuan sosial jenis lain.
Contoh bansos yang telah disalurkan pemerintah kepada KPM tanpa melalui Kemensos antara lain Program Prakerja, Beras, Daging serta Telur bagi keluarga rawan stunting.
Untuk menentukan ketepatan sasaran, BKKBN melakukan pendataan yang disebut dengan Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim atau Data P3KE.
Melalui data yang bersumber dari P3KE BKKBN, pemerintah kemudian menyalurkan bansos berupa kebutuhan pangan bagi keluarga miskin ekstrim.
Baca Juga: Ada Kampus Incaranmu? Berikut 10 PTN yang Peserta Lulus Terbanyak di SNBP 2024
Disamping DTKS dan P3KE, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau Bapanas juga menyalurkan bansos yang menyasar kepada sejumlah KPM.
Melalui data Registrasi Sosial Ekonomi atau Reg Sosek, program bansos seperti Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat diberlakukan di sejumlah wilayah.
Melalui ketiga jenis pendataan yang sudah dimiliki sejumlah instansi pemerintah, baik Kemensos, BKKBN dan Bapanas, embrio DTSE kemudian tercipta.
Dengan tujuan untuk mengintegrasikan ketiga jenis data yang dijadikan acuan dalam penyaluran berbagai jenis bantuan, DTSE kemudian diperkenalkan.
Mengacu pada DTSE yang saat ini tengah dalam proses penyempurnaan, KPM bansos tidak perlu kuatir akan tersingkir dalam daftar penerima bantuan.
Selain merupakan hasil integrasi dari tiga jenis data, DTSE juga akan menjadi acuan tunggal bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bansos.
Untuk memastikan status kepesertaan sebagai penerima bansos di tahun 2025, KPM dapat mengakses secara daring melalui halaman Cek Bansos dari Kemensos. ***