KJP Plus Tahap 1: 4 Dokumen yang Harus Disiapkan agar Lolos dan Dapat Bansos, Berminat?

Adapun tenggat waktu pengajuan usulan sebagai calon penerima manfaat bansos KJP Plus Tahap I tahun 2025, pada 24 Januari 2025

Adapun tenggat waktu pengajuan usulan sebagai calon penerima manfaat bansos KJP Plus Tahap I tahun 2025, pada 24 Januari 2025

AYOJAKARTA.COM – Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan jenis bansos yang diperuntukan secara khusus bagi para peserta didik warga Jakarta.

Untuk dapat menikmati bansos KJP Plus, Orang tua atau Wali dari masing-masing siswa peserta didik calon penerima manfaat harus terlebih dahulu melakukan Pendaftaran.

Adapun tenggat waktu pengajuan usulan sebagai calon penerima manfaat bansos KJP Plus Tahap I tahun 2025 adalah sampai dengan tanggal 24 Januari 2025.

Baca Juga: Berhasil Kabur 3 Hari, Terduga Pelaku Aniaya Aktor Sandy Permana Berhasil Ditemukan

Sebelum memasuki tenggat waktu pendaftaran, calon penerima bansos KJP Plus bisa mendatangi sekolah masing-masing siswa untuk melakukan pengajuan.

Setelah melakukan pengajuan, calon KPM bansos KJP Plus akan menerima sejumlah berkas dokumen penting untuk dilengkapi serta dikembalikan ke Pihak sekolah.

Adapun dokumen penting pertama yang harus menjadi perhatian oleh para calon KPM bansos KJP Plus saat melakukan pengisian adalah Surat Permohonan KJP Plus.

Berkas berupa Surat Permohonan KJP Plus merupakan dokumen yang berisi sejumlah informasi mengenai data Orang Tua serta Data Siswa calon penerima manfaat.

Agar tidak terkendala selama pengisian Surat Permohonan KJP Plus, pastikan untuk membaca dan memahami setiap kata yang tertulis dalam berkas pengajuan.

Setelah seluruh data terisi lengkap, pastikan Orang Tua atau Wali murid menanda-tangani dokumen Surat Permohonan KJP Plus.

Baca Juga: Kamu Gagal Seleksi SNBP? Tak Perlu Khawatir Coba 4 Pilihan Lainnya untuk Jadi Maba

Jenis dokumen kedua yang perlu diisi oleh Orang Tua atau Wali siswa calon penerima manfaat bansos KJP Plus adalah Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus.

Untuk mengisi berkas Surat Ketaatan, pastikan data peserta didik yang akan menerima bansos sudah sesuai dengan data pada Surat Permohonan KJP Plus.

Sebelum dikembalikan ke Pihak Sekolah, pastikan Surat Pernyataan Ketaatan sudah dilengkapi dengan materai Rp 10,000 serta ditandatangani sesuai dengan kolom isian.

Pastikan tanda tangan Orang Tua atau Wali serta siswa Calon Penerima manfaat KJP Plus sudah mengenai bagian permukaan meterai.

Dokumen ketiga yang berisi tiga lembar informasi serta harus diisi dan dilengkapi sebagai syarat pengajuan bansos KJP Plus adalah Formulir Kelengkapan Data.

Baca Juga: Mau Beli Samsung Galaxy S25 Ultra? Cek Spesifikasi dan Apa Saja Fitur Unggulan dari Generasi Sebelumnya!

Selain berisi data Pribadi Siswa, Formulir Kelengkapan Data juga berisi Data Orang Tua atau Wali serta Kontak Darurat.

Agar penginputan data KJP Plus Tahap I baik perpanjangan ataupun pendaftaran baru bisa diproses dengan cepat, pastikan melampirkan dokumen pelengkap.

Adapun jenis dokumen pelengkap tersebut adalah print out atau hasil cetak DTKS yang sudah terverifikasi melalui Siladu. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.