Bogor

Operasi Patuh Lodaya, Warga Kabupaten Bogor Wajib Lengkapi Surat Kendaraan

Oleh: Admin Rabu 22 Jul 2020, 19:30 WIB
Spanduk rawan kecelakaan dipasang untuk memperingatkan pengendara di Puncak/ Husnul Khatimah

KABUPATEN BOGOR, AYOJAKARTA.COM -Jelang Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor melakukan pemasangan spanduk di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan pihaknya akan mengadakan operasi patuh lodaya di wilayah Kabupaten Bogor selama 14 hari. 

AYO BACA : Kabupaten Bogor Catat 9 Tambahan Kasus Baru Covid-19

"Mulai tanggal 23 Juli 2020 kami akan melakukan Operasi Patuh Lodaya selama 14 hari," ungkap Roland Ronaldy, Rabu (22/7/2020).

Dia meminta masyarakat agar melengkapi surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalulintas. 

AYO BACA : Minimarket di Bogor Disatroni Rampok Bersenjata, Uang Puluhan Juta Raib

Setidaknya sebanyak 12 spanduk berisi imbauan keselamatan yang dipasang di sepanjang jalur Puncak. 3 buah spanduk dipasang di tikungan Pusdiklat Cibogo, yang mana titik tersebut merupakan titik kerawanan pelanggaran lalu lintas. 

Kemudian 9 spanduk telah dipasang di sepanjang tanjakan Selarong, yang mana di titik tersebut merupakan titik rawan Kecelakaan akibat rem blong. Selanjutnya 38 spanduk serta ribuan poster dipasang di titik-titik rawan dan blind spot pada lokasi lainnya.

"Kami berharap dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini para pengguna jalan raya menjadi lebih taat berlalu lintas," katanya. 

AYO BACA : Perampok Bersamurai Gasak Rp65 Juta Mini Market di Kabupaten Bogor

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati