Bogor

Wawali Bogor Ungkap Usulan Ekstrem Kepala Daerah Bodebek soal KRL

Oleh: Admin Selasa 14 Apr 2020, 11:45 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim. Instagram: @dedierachim

AYO BACA : Anggota DPR: Sosialisasi Penanganan Jenazah COVID-19 Perlu Dimassifkan

AYO BACA : Banyak Napi Asimilasi Berulah, PAHAM: Evaluasi Kebijakan Menkumham!

BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Kepala daerah Bodebek yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok mengusulkan penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan usulan itu disampaikan saat rapat melalui video conference antara PT KAI, PT KCI dan para kepala daerah.
 
"Kita rapat dengan PT KCI, PT KAI Daops 1, Bupati Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok diwakili Kadishub dan Bupati Bekasi diwakili Kadishub. Kepala daerah ini menyarankan yang ekstremnya menutup operasi 14 hari selama masa pemberlakuan PSBB," ujar Dedie, Selasa (14/4/2020). 
 
Dedie menambahkan, usulan penghentian sementara berdasarkan pertimbangan resiko terpapar Covid-19 dan agar PSBB yang akan dilaksanakan lima daerah tersebut berjalan efektif. Hal ini juga karena terjadinya penumpukan penumpang di Stasiun Bogor Senin kemarin.
 
"Resikonya terlalu bebas, dengan pengendalian saat ini yang lemah kita, tidak bisa menjamin bahwa pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud. Buktinya terjadi penumpukan-penumpukan penumpang," kata Dedie. 
 
Opsi lain yang diusulkan yakni operasional KRL hanya dilakukan selain jam kerja. 
 
"Contohnya jam operasional kereta hanya dari jam 11 sampai 2 siang saja. Agar tidak terjadi seperti Senin pagi, keluhan itu juga di stasiun lain. Permasalahannya ketidakmampuan kita semua melakukan social distancing di dalam transportasi kereta," katanya.
 
Dedie menyampaikan usulan itu nantinya akan dituangkan dalam surat resmi kepada Gubernur Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan, PT KAI dan PT KCI.
 
"Semua ini agar tujuan dari pada social distancing yang sudah memakan biaya besar ini tidak sia-sia. Kita bicaranya jaring pengaman sosial, distribusi bantuan agar cepat juga ingin kembali normal tapi disatu sisi kita produksi Covid-19 dan bagaimana pelaksanaan PSBB ini efektif. Besok Insyaallah suratnya dikonsepsi, kita sudah sepakat kolektif saja ditandatangani kemudian disampaikan," kata Dedie. 

AYO BACA : Wabah Corona, Anggaran Kejagung Dipangkas Rp 871 Miliar

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati