Bogor

Balai Diklat Kemendagri Bogor Jadi RS Darurat Corona

Oleh: Admin Kamis 26 Mar 2020, 23:08 WIB
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin saat meninjau kondisi Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Foto: instagram @ademunawarohyasin

BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memanfaatkan Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi rumah sakit darurat khusus pasien virus corona baru (COVID-19). Kendalanya ada di tenaga medis. Ia berniat membuka lowongan bagi para relawan untuk membantu penanganannya.

"Akan kita jadikan rumah sakit darurat. Ketika banyak pasien yang masuk ke rumah sakit, karena rumah sakit sekarang sudah penuh," ujar Ade  saat meninjau lokasi, Kamis (26/3/2020).

AYO BACA : Wisma Atlet Kemayoran Rawat 20 Kasus Positif Corona

Bangunan yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor itu memiliki 168 kasur di 44 kamar yang biasa digunakan bermalam oleh pegawai Kemendagri saat melakukan pendidikan. Rumah sakit darurat ini nantinya bisa digunakan oleh mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Pemanfaatan bangunan tersebut perlu lantaran 4 rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Paru Goemawan (RSPG) yang difungsikan dalam menangani COVID-19, kerap kali overload alias penuh.

AYO BACA : Tutup Perbatasan dengan Beton, Wali Kota Tegal Umumkan Lockdown

"Kemungkinan dokter untuk kontrol cukup satu atau dua, tapi perawat kapasitas untuk 44 kamar butuh sekitar empat kali lipat atau lima kali lipatnya, mungkin 10 sampai 15 orang," kata Ade Yasin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina di tempat yang sama mengatakan bahwa setelah peninjauan, Pemkab Bogor akan membuat Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan mengenai pembuatan rumah sakit darurat

"Kalau layak lalu bagaimana alurnya, lalu bagaimana fungsinya masing-masing ruangan. Misalkan satu ruangan ini bisa masuk 10 tempat tidur, nah kemudian butuh alatnya apa aja," kata Mike.

Menurutnya, hasil dari peninjauan ke Balai Diklat Kemendagri menyatakan bahwa bangunan tersebut cukup representatif untuk dijadikan rumah sakit darurat COVID-19.

AYO BACA : Anies Sulap Hotel Wah Jadi Tempat Beristirahat Tenaga Medis

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati