Ekonomi

8 Bansos Ini Diperkirakan Cair Bulan November 2022, Cek Daftarnya

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Senin 14 Nov 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi bansos yang akan cari November 2022.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah terus menggelontorkan dana sebagai bentuk bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Beberapa bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah ini sebagai kompensasi terhadap kenaikan harga BBM pertengahan tahun 2022.

Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, pada bulan November 2022 ada sekitar 8 bansos yang akan dikeluarkan pemerintah, berikut adalah daftarnya.

1. Bansos PKH

Bansos PKH tahap keempat diperkirakan akan cair pada bulan ini sampai awal bulan Desember.

Total bansos PKH yang sudah disalurkan sampai triwulan ke lll adalah Rp 21,3 triliun atau 74,3 persen dari anggaran tersebut.

2. BSU

BSU merupakan Bantuan Subsidi Upah yang diterima para pekerja dengan gaji maksimal 3.5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan melanjutkan penyaluran BSU tahap ke 7 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berdasarkan data pada BPJS Ketenagakerjaan.

3. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa ini akan dihapus tahun depan, di mana penghapusan BLT Dana Desa akan dialihkan ke bantuan sosial lainnya. BLT Dana Desa 2023 akan dihapus jika anggaran untuk penanganan COVID-19 tahun depan sudah tidak ada.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi A Halim Iskandar mengungkapkan, bahwa BLT pada 2023 kemungkinan masih dianggarkan, namun bukan untuk penanganan pandemi yang penyalurannya lebih lebih luas, akan tetapi khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

4. BLT Nelayan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan BLT sebesar Rp.150.000 per bulan sebagai bentuk kompensasi terhadap naiknya harga BBM.

5. BLT Ojek Online

BLT ini akan disalurkan kepada penarik betor, pengemudi ojek online dan juga sopir angkot.

Total penerima BLT ini adalah 17.299 orang.

Besaran nominal yang akan mereka terima adalah sebesar Rp600 ribu per orang.

6. BNPT

BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero), di mana besaran bantuan BPNT 2022 ini adalah sebesar Rp 2,4 juta per tahun, senilai Rp200 ribu per bulan.

7. BLT UMKM

BLT ini akan cair Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar Rp600 ribu. Perlu diketahui, BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk perlindungan sosial.

8. BLT BBM

BLT BBM akan dicairkan pemerintah antara bulan September sampai Desember. Penerima BLT ini akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Proses penyalurannya akan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal sebesar Rp300 ribu.

Demikian adalah informasi bansos yang akan diperkirakan cair pada November ini sampai Desember 2022.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Tedi Rukmana