AYOJAKARTA.COM - Data kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bermasalah bisa menjadi penyebab bantuan sosial masyarakat jadi tidak masuk.
Seperti bansos PKH, BPNT, dan BLT lainnya ini sangat bergantung dengan kesesuaian data kependudukan.
Walaupun datanya masih ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi karena data kependudukannya bermasalah akan menyebabkan dana bansosnya tidak cair dan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi 0.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos November 2022, PKH Tahap 4, BPNT hingga BLT BBM Tahap 2!
Maka apabila data kependudukan bermasalah maka kepesertaan sebagai penerima bansos akan dinonaktifkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 150/HOK/2022
tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi atau tata cara kelola DTKS terdapat ciri-ciri data kependudukan yang memenuhi kriteria penerima bansos.
Terlampir pada Bab 2 bagian integritas data, bahwa data yang diproses untuk masuk ke dalam DTKS harus memenuhi kriteria integritas berikut dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial:
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair Lagi November, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Itu
1. Data perorangan yang bersifat individual dan tunggal. Data seorang individu tentunya hanya berisi data pribadinya yang valid dan bersifat tunggal yang nantinya akan dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Data perorangan yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat yang sesuai dengan data kependudukan yang dikelola oleh lembaga pemerintah yang menangani urusan kependudukan dan pencatatan sipil.
Semua data tersebut NIK, nama, dan alamat tinggal harus sama persis sesuai KTP.
Selain itu juga data NIK, nama, alamat harus disinkronkan antara DTKS dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ketika ada perbedaan, maka itulah yang akan menyebabkan bansos tidak akan masuk lagi atau akan terputus.
Baca Juga: Kabar Bahagia Kini Penerima Bansos Bisa Ikut Prakerja, Simak Yuk Ulasannya !
3. Data keluarga, kelompok, masyarakat yang merupakan himpunan data perorangan.
Kumpulan data perseorangan akan digabungkan pada data Kartu Keluarga (KK).
4. Data anggota keluarga tidak tumpang tindih dengan anggota keluarga lain.
Kasus ini terjadi apabila NIK seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bansos ini sama dengan NIK warga lain tapi berada di daerah lain, bukan dalam satu daerah.
NIK yang dimiliki oleh dua orang berbeda, ini yang dimaksud dengan tumpang tindih.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu, Petunjuk untuk Penerima Manfaat Bansos Cek di cekbansos.kemensos.go.id
5. Kelengkapan atribut data.
NIK, nama lengkap, serta alamat termasuk informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, nomor RT, dan nomor RW, semuanya harus tercantum dalam data kependudukan.
Data lain seperti tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK juga harus tertera.
Penting juga mencantumkan nama ibu kandung karena akan diperlukan untuk membuka nomor rekening.
Baca Juga: Bansos BLT BBM Rp600.000 Bertahap Disalurkan, Kemensos Ungkap Jumlah Penerima
Selain itu apabila ada perubahan status Perkawinan maka harus diperbarui.
Setelah itu, pastikan NIK sudah aktif di Dukcapil agar data KPM terbaca di DTKS.
Karena tidak semua KTP yang fisiknya e-KTP sudah otomatis NIKnya aktif, justru banyak kasus walaupun KTPnya sudah e-KTP tetapi NIKnya belum di-online-kan atau belum aktif di Dukcapil.
Cara mudah mengaktifkan NIK bisa dilakukan melalui smartphone atau mendatangi langsung Kantor Dukcapil terdekat.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan Cair? Intip Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos Rp600.000 di cekbansos.kemensos.go.id
Apabila terdapat perbedaan data penduduk dengan DTKS akan menyebabkan keterangannya 'GAGAL OM-SPAN' atau gagal Online Monitoring Sistem Pelaksanaan Anggaran Negara ketika dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika 'GAGAL OM-SPAN' maka dapat meminta bantuan kepada pendamping sosialnya agar didampingi untuk memperbarui data diri atau data Know Your Customer (KYC) yang ada di bank dengan menggunakan data kependudukan yang terbaru yang sesuai dengan Dukcapil dan DTKS.***

Share this article
Ternyata ini penyebab penerima bansos dinonaktifkan hingga muncul keterangan 'gagal OM-SPAN' dan bantuan tidak cair.