Ekonomi

Cara Cek Tagihan Listrik Pascabayar secara Online Lewat HP, Pastikan Dapat Diskon 50 Persen

Oleh: Asti Aureli Septania Sabtu 04 Jan 2025, 13:56 WIB
Diskon Listrik 50 persen ini secara otomatis dapat dinikmati oleh para pelanggan prabayar maupun pascabayar.

AYOJAKARTA.COM -- Diskon Listrik 50 persen bagi pelanggan PLN sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Diskon Listrik 50 persen ini secara otomatis dapat dinikmati oleh para pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Bagi pelanggan pascabayar nantinya secara otomatis akan mendapatkan potongan saat melakukan pembayaran untuk periode bulan Januari dan Februari.

Baca Juga: Skema Diskon Listrik 50 Persen, Ini Batas Maksimal Pembelian Token Tiap Daya Per Bulannya

Untuk memastikan pembayaran tagihan listrik mendapatkan potongan diskon 50 persen, pelanggan pascabayar dapat mengeceknya secara online melalui HP.

Adapun cara mengecek tagihan listrik pascabayar secara online lewat HP, pelanggan dapat menggunakan Aplikasi PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi PLN Mobile

Untuk mengetahui tagihan Listrik pascabayar, pelanggan harus mengunduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store untuk Android atau Apple App Store untuk iOS.

Baca Juga: Alhamdulillah PPN 12 Persen Batal! 9 Paket Stimulus Cair Cuma- Cuma Awal 2025, Selain Diskon Listrik Ada Ini

2. Registrasi

Lakukan registrasi dengan memilih opsi "Daftar" melalui nomor telepon atau email dan masukkan informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, ID Pelanggan, nomor ponsel, dan email aktif.

3. Login

Setelah registrasi, masuk ke aplikasi dengan ID pelanggan yang sudah didaftarkan.

4. Cek Tagihan

Pilih menu dengan opsi "Token dan Pembayaran", selanjutnya pilih "Pascabayar" dan masukkan nomor ID pelanggan dan klik "Periksa".

5. Informasi tagihan

Informasi mengenai tagihan Listrik nanti akan tercantum dan pelanggan juga bisa memilih opsi untuk mengunduh invoice atau melihat riwayat penggunaan listrik.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil