AYOJAKARTA.COM -- Diskon Listrik 50 persen bagi pelanggan PLN sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Diskon Listrik 50 persen ini secara otomatis dapat dinikmati oleh para pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Bagi pelanggan pascabayar nantinya secara otomatis akan mendapatkan potongan saat melakukan pembayaran untuk periode bulan Januari dan Februari.
Baca Juga: Skema Diskon Listrik 50 Persen, Ini Batas Maksimal Pembelian Token Tiap Daya Per Bulannya
Untuk memastikan pembayaran tagihan listrik mendapatkan potongan diskon 50 persen, pelanggan pascabayar dapat mengeceknya secara online melalui HP.
Adapun cara mengecek tagihan listrik pascabayar secara online lewat HP, pelanggan dapat menggunakan Aplikasi PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi PLN Mobile
Untuk mengetahui tagihan Listrik pascabayar, pelanggan harus mengunduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store untuk Android atau Apple App Store untuk iOS.
2. Registrasi
Lakukan registrasi dengan memilih opsi "Daftar" melalui nomor telepon atau email dan masukkan informasi yang diperlukan seperti nama lengkap, ID Pelanggan, nomor ponsel, dan email aktif.
3. Login
Setelah registrasi, masuk ke aplikasi dengan ID pelanggan yang sudah didaftarkan.
4. Cek Tagihan
Pilih menu dengan opsi "Token dan Pembayaran", selanjutnya pilih "Pascabayar" dan masukkan nomor ID pelanggan dan klik "Periksa".
5. Informasi tagihan
Informasi mengenai tagihan Listrik nanti akan tercantum dan pelanggan juga bisa memilih opsi untuk mengunduh invoice atau melihat riwayat penggunaan listrik.***