AYOJAKARTA.COM - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) diketahui tengah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada lebih 300 karyawannya.
Hal ini dikonfirmasi oleh SVP-Head of Corporate Communications IOH, Steve Saerang.
"Benar Mas," kata Steve melalui pesan singkat kepada Suara.com pada Jumat, 23 September 2022. Tidak menggunakan istilah PHK, Indosat menyebut ini sebagai langkah rightsizing.
Baca Juga: Pekerja yang Terkena PHK Bisa Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu? Cek Syaratnya di Sini
Indosat melalui keterangan resminya mengklaim bahwa keputusan ini berlangsung dengan lancar. Indosat mengatakan 95 persen karyawan yang terkena PHK telah menerima tawaran tersebut.
Kendati begitu, terdapat sebagian karyawan yang masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
"Sembilan puluh sembilan persen sudah menerima (langkah righsizing)," kata Steve.
Baca Juga: Shopee Indonesia Merugi Rp 13,9 Triliun, PHK Massal Dilakukan, Begini Nasib Karyawan dan Mitranya
Karyawan yang di-PHK ditawarkan paket kompensasi rata-rata 37 kali gaji, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali gaji.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, di keterangan resmi Indosat.
Dikatakan juga, perusahaan telah berkomunikasi dengan transparan ke semua karyawan. Indosat menilai karyawan yang terkena PHK perlu meningkatkan kelincahan dalam bekerja.
Baca Juga: Karyawan Shopee yang Kena PHK Bakal Dapat Pesangon, Segini Bocorannya
"Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia," tutup Irsyad.***