AYOJAKARTA.COM – Pemerintah akan mengganti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Keputusan pergantian dari DTKS ke DTSE diambil berdasarkan arahan Presiden serta akan segera dijalankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
KPM PKH dan BPNT merasa khawatir karena memiliki potensi mempengaruhi pencairan bantuan di tahun depan.
Data DTKS selama ini telah menjadi dasar penyaluran bantuan sosial. Dengan beralihnya ke DTSE, proses verifikasi dan juga validasi data akan dilakukan ulang.
Baca Juga: BPNT dan PKH Tahun 2025 Cair Kapan? Cek Langsung Penyaluran Bansos di Situs Resmi Berikut Ini
Data DTKS yang ada saat ini sudah dikirim ke BPS untuk diolah dan juga distandarisasi sebelum dikembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses tersebut diharapkan bisa meningkatkan akurasi data serta memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Meskipun pemerintah telah menargetkan supaya sebagian besar KPM yang saat ini mendapatkan bantuan tetap menerima, beberapa kategori KPM yang berisiko tidak akan dapat bantuan PKH dan BPNT pada 2025.
Hal ini tentu karena disebabkan oleh perubahan kriteria dan juga proses verifikasi data yang menjadi lebih ketat.
Berikut beberapa kategori KPM yang memiliki potensi terkena dampak:
1. KPM PKH tanpa komponen
KPM yang tidak mempunyai lagi anggota keluarga memenuhi kriteria penerima PKH.
2. KPM yang telah mandiri
KPM yang telah dinyatakan mandiri secara ekonomi serta sudah keluar dari program PKH dan BPNT.
3. KPM dengan data tidak valid
KPM dengan data yang tidak valid atau ada kejanggalan, baik di data rekening ataupun data DTKS.
4. KPM dengan data tidak sesuai
KPM yang satu ini adalah yang datanya tidak sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil.
5. KPM tidak lolos verifikasi
KPM yang dinyatakan tidak layak untuk menerima bantuan setelah proses verifikasi bulanan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Benarkah Ada Bansos Khusus Mulai Januari 2025?
Pemerintah mengimbau ke semua KPM untuk selalu memperbarui data kependudukan serta memastikan keakuratan informasi yang tercatat.
Proses verifikasi data yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada yang membutuhkan.
KPM yang merasa datanya bermasalah atau mempunyai pertanyaan bisa menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.***