Ekonomi

Benarkah Jumlah Bantuan PKH dan BPNT 2025 Berkurang? Cek Siapa Saja yang Berhak Dapat Bansos

Oleh: Indra Purwatama Senin 16 Des 2024, 14:42 WIB
Ilustrasi. PKH 2025 tetap untuk tiga kelompok penerima. DTSE mulai digunakan untuk akurasi data. Daftar bantuan via aplikasi atau Dinas Sosial.

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) selalu menjadi perhatian masyarakat.

Menjelang tahun baru 2025, muncul kabar mengenai pengurangan jumlah bantuan sosial dan pencairan PKH tahap 1 yang dikabarkan hanya untuk tiga kelompok penerima saja.

Benarkah kabar tersebut?

Periode November–Desember 2024 mayoritas pencairan PKH dan BPNT telah berhasil disalurkan. Namun, ada informasi penting terkait penyaluran PKH di 2025.

Faktanya, sejak 2024 PKH hanya disalurkan untuk tiga komponen utama berikut:

  1. Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan balita.
  2. Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia dan penyandang disabilitas berat.
  3. Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Informasi bahwa akan ada pengurangan kelompok penerima PKH pada 2025 tidak benar. Ketiga komponen tersebut akan tetap menerima bantuan.

Pada 2025, penyaluran bantuan sosial akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai dasar. DTSE merupakan sistem data tunggal yang mengintegrasikan informasi dari berbagai sumber, seperti:

  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
  • PPPK,
  • PKKB,
  • PLN,
  • dan Pertamina.

Penggunaan DTSE bertujuan untuk:

  • Meningkatkan akurasi data penerima,
  • Mengurangi bantuan yang salah sasaran,
  • Memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Kabar Buruk! KPM dengan Ciri-Ciri Ini Tak Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 di Tahun 2025

Cara Mendaftar PKH dan BPNT 2025

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun 2025, tersedia dua cara:

  1. Pendaftaran Online
    Melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store. Masukkan data diri dan kirimkan untuk evaluasi.

  2. Pendaftaran Offline
    Datang langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial terdekat.

Baca Juga: Perhatikan Hal Penting Ini sebelum Menerima Undangan! Bansos PKH dan BPNT untuk KPM Peralihan Mulai Gencar Disalurkan

Proses Pencairan PKH dan BPNT

Pencairan bantuan sosial dilakukan bertahap melalui PT Pos Indonesia. Contohnya, wilayah Palu telah mendistribusikan surat undangan pencairan pada 15 Desember 2024. Pencairan PKH dan BPNT akan berlangsung mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.

Penyaluran PKH 2025 tetap mencakup tiga kelompok utama tanpa pengurangan. Penggunaan DTSE akan meningkatkan keadilan dan efektivitas bantuan.***

Reporter Indra Purwatama
Editor Tedi Rukmana