AYOJAKARTA.COM – Pertengahan Desember akhir tahun 2024, kabar menggembirakan mulai menyapa penerima KPM bansos PKH dan BPNT Peralihan.
Sejak Juli 2024 silam, para KPM bansos PKH dan BPNT Peralihan sempat dibuat kuatir karena penyaluran bantuannya mengalami penundaan.
Selain karena transisi pendataan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara yang dianggap lama, keresahan KPM bansos PKH dan BPNT Peralihan juga disebabkan batas akhir tahun.
Sempat dibuat bertanya-tanya dan membawa resah, penantian para KPM bansos PKH dan BPNT Peralihan kini terjawab dengan fakta pencairan bantuan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Pendamping Sosial dari pihak PT Pos Indonesia, proses penyaluran sudah semakin gencar dilakukan.
Melalui informasi tersebut, para Pendamping Sosial diminta untuk dapat berperan aktif dalam proses penyaluran bansos di PT Pos Indonesia.
Bukan hanya berlangsung di kota Palu, Sulawesi Tengah, proses penyaluran bansos Tahap III dan Tahap IV PKH dan BPNT bagi KPM Peralihan juga dimulai di sebagian Kalimantan.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Desember 2024! Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Mengacu pada informasi tersebut, proses penyaluran bansos PKH serta BPNT bagi para KPM Peralihan terbagi atas sejumlah kategori penyaluran.
Sebanyak 1,8 juta KPM bansos PKH dan BPNT Peralihan, akan menerima pencairan bantuan khusu untuk Tahap III atau periode salur Juli-September.
Sementara untuk penyaluran bansos bagi para KPM PKH dan BPNT peralihan Tahap IV atau periode Oktober-Desember sebanyak 1,9 juta penerima.
Akibat adanya perbedaan jumlah kuota KPM penyaluran tersebut, bisa dipastikan penerimaan periode pencairan bansos PKH dan BPNT terdapat perbedaan.
Berdasarkan perbedaan jumlah kuota penerima tersebut, KPM bansos PKH dan BPNT Peralihan akan ada yang menerima dua tahap sekaligus atau hanya satu tahap.
Guna memaksimalkan penyaluran bantuan, pemerintah akan terus melakukan proses pencairan hingga mendekati akhir tahun 2024 atau 31 Desember 2024.
Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan terjadwal, para KPM PKH dan BPNT Peralihan yang belum menerima Undangan tidak perlu merasa terabaikan.
Selain terdapat perbedaan jumlah tahapan bansos yang akan diterima saat penyaluran, PT Pos juga meminta agar KPM mempersiapkan diri serta dokumen penunjang.
Baca Juga: APINDO Tolak Kenaikan UMP 6,5 Persen, Khawatir Beban Usaha Membengkak!
Selain Undangan resmi dari PT Pos, dokumen yang perlu disiapkan KPM saat menghadiri undangan pencairan antara lain KTP, KK serta Surat Kuasa bermaterai jika dibutuhkan.
Adapun waktu pencairan bansos tahap III dan IV bagi para KPM Peralihan melalui PT Pos, dapat dilakukan mulai pukul 10:00 sampai dengan 15:00 waktu setempat.

Share this article
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Pendamping Sosial dari pihak PT Pos Indonesia, proses penyaluran sudah semakin gencar dilakukan.