AYOJAKARTA.COM -- Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah memicu polemik di kalangan masyarakat.
Banyak kalangan yang mempertanyakan dampak dari kebijakan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi Masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
Tak hanya itu, sederet pungutan baru di tahun 2025 semakin menambah kekhawatiran akan nasib ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Mahal Banget Nggak Ya? Segini Hitungan Pajak Beli iPhone 16 di Luar Negeri
Lantas, bagaimana sebenarnya kebijakan ini akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan kesejahteraan rakyat?
Dikutip dari Youtube Kompas TV, berikut rangkuman terkait polemik kenaikan PPN 12 persen yang terjadi belakangan berikut dengan deretan pungutan di tahun 2025 yang berpotensi berdampak pada ekonomi Masyarakat.
Polemik Kenaikan PPN 12 Persen
1.Alasan Kenaikan:
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengurangi ketergantungan pada utang.
PPN merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang penting untuk mendanai berbagai program pemerintah.
2.Dampak Terhadap Daya Beli:
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan berbagai kalangan ekonomi memperingatkan bahwa kenaikan PPN ini akan semakin memperburuk daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
Kenaikan ini diperkirakan akan menambah beban bagi konsumen yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.
3.Reaksi Masyarakat:
Penolakan terhadap kenaikan PPN ini meluas di media sosial, dengan banyak warganet menandatangani petisi untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Buruh juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika pemerintah tetap melanjutkan rencana ini tanpa penyesuaian upah.
Sederet Pungutan Baru di 2025
Selain kenaikan PPN, beberapa pungutan baru dan perubahan tarif lainnya juga akan diberlakukan pada tahun 2025:
-Kenaikan iuran BPJS Kesehatan
-Iuran Tapera dan Dana Pensiun Wajib
-Iuran asuransi wajib kendaraan bermotor
-Pembatasan BBM Subsidi
Dampak Kenaikan PPN dan Sederet Pungutan
Indef menganalisis tarif PPN dan sederet pungutan akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di Indonesia terutama pada pertumbuhan ekonomi yang makin menurun hingga 0,17 persen, konsumsi rumah tangga mengalami penurunan hingga 0,26 persen, hingga memicu inflasi hingga 0,97 persen.***