AYOJAKARTA.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan kembali bantuan sosial (bansos) KJP Plus tahap 1 untuk November 2024.
Bansos KJP Plus diberikan kepada siswa-siswi di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta PKBM di Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan secara non tunai melalui rekening Bank DKI.
Bantuan ini ditujukan untuk mempermudah akses pendidikan bagi anak usia sekolah di Jakarta. Berikut rincian pencairan KJP Plus untuk November 2024:
Baca Juga: Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2024 Online, Ambil Bantuan Dana Besok!
Nominal Pencairan Bansos KJP Plus November 2024
-
SD/SDLB/MI
- Subsidi SPP: Rp130.000/bulan
- Biaya personal: Rp250.000/bulan (Rp135.000 rutin, Rp115.000 berkala)
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000/bulan
-
SMP/SMPLB/MTs
- Subsidi SPP: Rp170.000/bulan
- Biaya personal: Rp300.000/bulan (Rp185.000 rutin, Rp115.000 berkala)
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000/bulan
-
SMA/SMALB/MA
- Subsidi SPP: Rp290.000/bulan
- Biaya personal: Rp420.000/bulan (Rp235.000 rutin, Rp185.000 berkala)
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000/bulan
-
SMK
- Subsidi SPP: Rp240.000/bulan
- Biaya personal: Rp450.000/bulan (Rp235.000 rutin, Rp215.000 berkala)
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000/bulan
-
PKBM
- Biaya personal: Rp300.000/bulan (Rp185.000 rutin, Rp115.000 berkala)
Khusus untuk biaya rutin, pencairan maksimum adalah Rp100.000 per bulan dan dapat diambil melalui agen Bank DKI, ATM Bank DKI, atau jaringan Prima di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sudah Akhir Oktober, Ini Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus November 2024 SD hingga SMA
Progres Pencairan KJP Plus November 2024
Menurut unggahan Instagram @upt.p4op, dana KJP Plus November belum dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan pola pencairan dua bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus diperkirakan terjadi sekitar tanggal 4 hingga 10 November 2024.
Rincian Jumlah Penerima KJP Plus Tahap 1
Jika jumlah penerima tetap, KJP Plus periode ini akan disalurkan kepada 533.649 peserta didik di DKI Jakarta:
- SD sederajat: 240.966 siswa
- SMP sederajat: 152.854 siswa
- SMA sederajat: 50.843 siswa
- SMK: 87.906 siswa
- PKBM: 1.080 siswa
Baca Juga: Alhamdulillah! KJP Plus Oktober 2024 Cair ke 533.629 Peserta Didik di Jakarta
Cara Mengecek Status Penerimaan KJP Plus
Untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus, peserta dapat mengikuti langkah berikut di laman https://kjp.jakarta.go.id:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk login.
- Setelah berhasil login, periksa status penerimaan.
- Pilih tahun dan tahap penerimaan KJP, kemudian klik tombol Cek.
- Informasi mengenai status penerimaan KJP akan ditampilkan.***