AYOJAKARTA.COM -- Alhamdulillah, akhirnya pencairan KJP Plus Oktober 2024 sudah dilaksanakan.
Sebanyak 533.649 peserta didik mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM di daerah Jakarta menerima bantuan pendidikan.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @upt.p4op pada Kamis 7 Oktober 2024, KJP Plus bulan Oktober sudah dicairkan sejak tanggal 4 lalu.
Baca Juga: BPNT September-Oktober 2024 Akhirnya Cair di 2 Wilayah dan 2 KKS, Cek di Sini!
Pencairan dilakukan secara bertahap setiap bulan hingga benar-benar diterima secara merata.
Sebanyak 533.649 siswa berhak mendapatkan bantuan berupa uang untuk menunjang pendidikan selama satu semester.
Jumlah bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan yang sedang dijalani, dengan rincian:
Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Juli-September 2024 Sudah SI, Cair Lewat KKS atau PT Pos?
1. SD/MI
- Biaya Rutin/Bulan: Rp135.000
- Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta/Bulan: Rp130.000
2. SMP/MTs
- Biaya Rutin/Bulan: Rp185.000
- Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta: Rp170.000
3. SMA/MA
- Biaya Rutin/Bulan: Rp235.000
- Biaya Berkala/Bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta: Rp290.000
4. SMK
- Biaya Rutin/Bulan: Rp235.000
- Biaya Berkala/Bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta: Rp240.000
5. PKBM
- Biaya Rutin/Bulan: Rp185.000
- Biaya Berkala/Bulan: Rp.115.000
- Tambahan SPP Untuk Swasta: -
Sebagai catatan, Biaya Rutin hanya dapat digunakan maksimal Rp100.000 per bulan untuk kebutuhan pendidikan dalam bentuk uang tunai.
Demikian informasi mengenai KJP Plus Oktober 2024 yang sudah cair kepada 533.649 peserta didik di Jakarta.***

Share this article
Kabar bahagia, bansos KJP Plus Oktober 2024 cair untuk 533.629 peserta didik di wilayah DKI Jakarta.