AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan sosial terus menjadi perhatian jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Pada 5 November 2025, terdapat perkembangan penting terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program ini menyasar 35 juta KPM desil 1 hingga desil 4 sesuai data Kementerian Sosial. Menurut pendamping sosial, Lutfi Ashari, pencairan BLT Kesra semakin meluas ke berbagai bank penyalur.
“Sejak tadi malam alhamdulillah saldo BLT Kesra Rp900.000 mulai banyak diterima lagi oleh para KPM yang kartu KKS-nya diterbitkan oleh Bank BRI dan Mandiri. Bank BNI dan BSI juga masih terus menyalurkan,” ujar Lutfi di chanel Youtube Diary Bansos.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Find X9 Pro, Smartphone Terbaik Oppo Tahun 2025
Dengan demikian, keempat bank penyalur resmi yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI kini telah memulai proses pencairan secara bertahap.
Masyarakat dihimbau untuk rutin mengecek saldo karena penyaluran berlangsung hingga akhir Desember 2025. Siapa yang Berhak Terima? BLT Kesra diberikan kepada:
- KPM desil 1–4
- Peserta PKH, BPNT, maupun penerima baru (non-PKH/BPNT)
Lutfi menegaskan bahwa penerima PKH murni, BPNT murni, maupun gabungan tetap berhak selama masuk kategori desil 1–4.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Dimulai 5 November 2025, Jumlah Penerima Lebih dari 700 Ribu
Untuk desil 5, belum ada kepastian dari pemerintah sehingga disarankan menunggu informasi resmi. Dari total 35 juta KPM, sekitar 17 juta yang belum memiliki rekening bansos akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Beberapa daerah sudah mulai membagikan jadwal penyaluran. Misalnya, Kantor Pos Marawola akan mulai pencairan pada 6 November 2025 untuk beberapa desa di wilayah tersebut.
Selain BLT Kesra, pencairan PKH dan BPNT tahap 4 juga berjalan. Proses verifikasi masih berlangsung di bank tertentu, khususnya BNI dan BRI, dengan status cek rekening hingga SPM sebelum pencairan.
Bank Mandiri dan BSI sudah mulai menyalurkan namun masih bertahap. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tidak boleh dipotong pihak mana pun. KPM diminta:
Baca Juga: Diduga Lalai Verifikasi, TAPD Palembang Terancam Tanggung Jawab Kerugian Rp39,8 Miliar
- Mengambil sendiri bantuannya di ATM atau agen bank
- Tidak menitipkan KKS ke orang lain
- Melapor jika menemukan oknum penyalahguna bantuan
“Bantuan ini harus diterima utuh oleh masyarakat. Jangan beri celah oknum. Simpan kartu KKS dan ambil sendiri bantuannya,” tegas Lutfi. Dengan pencairan yang berjalan bertahap, masyarakat diharapkan tetap sabar dan terus memantau saldo KKS masing-masing.***