AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah menantikan pencairan bantuan tambahan berupa penebalan sebesar Rp400.000.
Mulai hari ini, bantuan penebalan tersebut sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para KPM yang berhak menerimanya.
Pencairan ini dilakukan melalui berbagai bank penyalur, terutama Bank Mandiri yang tercatat sebagai salah satu bank pertama yang mencairkan bantuan penebalan dengan nominal Rp400.000.
Baca Juga: 15 Dokumen Wajib Daftar Ulang SPMB Jatim Tahap 4, Cek List Sebelum Terlambat!
Proses pencairan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan tambahan kepada keluarga yang membutuhkan.
Mengingat kondisi ekonomi yang masih memerlukan perhatian khusus dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain bantuan penebalan, berbagai program bantuan sosial lainnya juga mengalami perkembangan positif dalam proses pencairannya.
Program BPNT susulan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang diterbitkan pada tahun 2021 mulai cair di berbagai daerah dengan nominal Rp600.000, termasuk di wilayah Purwakarta dan Indramayu.
Bank BNI juga turut menyalurkan bantuan PKH susulan dan BPNT dengan nominal yang sama. Tidak hanya bantuan tunai, pemerintah juga telah mengeluarkan surat penyaluran bantuan beras sebanyak 20 kilogram untuk periode Juni-Juli 2025, yang akan diterima oleh KPM PKH dan BPNT.
Khusus untuk wilayah Sulawesi Tengah, pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia sudah dimulai dan akan berlangsung hingga Sabtu mendatang, termasuk bantuan penebalan Rp400.000.
Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga mencatat pencairan di kawasan Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mengingat volume penerima bantuan yang sangat besar, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran dan teratur.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Buka Layanan Posko Untuk Tangani Masalah SPMB 2025, Ini Lokasinya!
KPM yang belum menerima bantuan pada hari ini diharapkan untuk bersabar dan melakukan pengecekan saldo secara berkala, karena pencairan masih terus berlangsung.
Hal ini berlaku untuk semua jenis bantuan, baik PKH, BPNT, maupun bantuan penebalan Rp400.000. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bahwa seluruh KPM yang berhak akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses bertahap ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kendala teknis dan memastikan kelancaran sistem pencairan di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada KPM yang terlewat dalam penerimaan bantuan yang menjadi haknya.***