AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 memasuki tahap final dengan pengumuman hasil seleksi Tahap 4 yang khusus diperuntukkan bagi calon murid baru SMK melalui jalur nilai prestasi akademik.
Pengumuman ini dijadwalkan pada hari Jumat, 4 Juli 2025, pukul 08.00 WIB dan dapat diakses secara online melalui laman resmi SPMB Jawa Timur.
Tahap 4 ini merupakan kesempatan terakhir bagi calon murid yang belum berhasil lolos pada tahap-tahap sebelumnya untuk dapat diterima di SMK Negeri yang menjadi pilihannya.
Berbeda dengan tahap-tahap sebelumnya yang mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba, SPMB Tahap 4 fokus pada seleksi berdasarkan nilai prestasi akademik yang diperoleh siswa selama menempuh pendidikan di SMP atau sederajat.
Calon murid dan orang tua dapat mengakses hasil pengumuman melalui website resmi dengan memasukkan nomor peserta dan data yang telah didaftarkan sebelumnya, memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi semua pihak yang terlibat dalam proses seleksi ini.
Setelah pengumuman hasil seleksi Tahap 4 diumumkan, calon murid baru yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang di SMK Negeri tujuan masing-masing.
Proses daftar ulang ini tetap dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025, hingga Sabtu, 5 Juli 2025, dengan waktu pelayanan dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Buka Layanan Posko Untuk Tangani Masalah SPMB 2025, Ini Lokasinya!
Calon murid harus datang langsung ke SMK Negeri yang telah menerima mereka untuk melakukan verifikasi dokumen dan menyelesaikan prosedur administratif yang diperlukan.
Proses daftar ulang ini sangat penting karena merupakan konfirmasi resmi bahwa calon murid menerima tawaran penerimaan dan berkomitmen untuk menjadi siswa di sekolah tersebut.
Keterlambatan atau ketidakhadiran dalam proses daftar ulang dapat mengakibatkan pembatalan penerimaan, sehingga calon murid harus memastikan kehadiran mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Selama proses daftar ulang, calon murid akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai orientasi siswa baru, pengaturan kelas, dan persiapan tahun ajaran yang akan dimulai.
Baca Juga: TOP 5 Restoran Bak Kut Teh di Singapura, Wajib Dicoba Saat Liburan ke Luar Negeri!
Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak dalam proses daftar ulang SPMB Jawa Timur 2025 Tahap 4.
Calon murid baru wajib menyiapkan berbagai dokumen dalam bentuk asli dan fotokopi untuk keperluan verifikasi dan arsip sekolah. Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang harus disiapkan. Dokumen Utama:
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) asli dan fotokopi
- Ijazah SMP/sederajat asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Kelas 9 asli dan fotokopi
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lurah/kepala desa
- Bukti pendaftaran online yang telah dicetak dari laman SPMB Jawa Timur
- Bukti penerimaan hasil seleksi yang telah dicetak dari laman resmi
Dokumen Pendukung:
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang biru
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Surat pernyataan tidak keberatan dari orang tua (jika tinggal dengan wali)
- Rapor semester 1-5 SMP/sederajat yang telah dilegalisasi
- Sertifikat prestasi akademik atau non-akademik (jika ada)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti tata tertib sekolah
Semua dokumen harus dalam kondisi baik, terbaca dengan jelas, dan tidak ada yang rusak atau pudar. Calon murid disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen ini jauh-jauh hari sebelum pengumuman untuk menghindari kendala pada saat proses daftar ulang berlangsung.

Share this article
SPMB Jatim 2025 Tahap 4 umumkan hasil seleksi SMK via nilai akademik pada 4 Juli. Daftar ulang wajib 4–5 Juli dengan dokumen lengkap.