Ekonomi

KPM FULL Senyum! 4 Bansos Ini Siap Meluncur pada Juli 2026, Apa Saja?

Oleh: Desi Kris
Ilustrasi. 4 Bansos Ini Siap Meluncur pada Juli 2026 (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bantuan sosial ( bansos ).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan sejumlah program bansos kembali disalurkan mulai Juli 2026.

Penyaluran bansos ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.

Setidaknya terdapat empat program bansos yang dijadwalkan mulai dicairkan atau disalurkan pada Juli 2026.

Bantuan tersebut mencakup bantuan pangan hingga bantuan tunai yang menyasar jutaan keluarga di berbagai daerah.

Berikut daftar bansos yang siap disalurkan pada Juli 2026:

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran.

Bantuan ini diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus membantu menekan pengeluaran rumah tangga di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Bantuan pangan beras ini akan diberikan kepada sekitar 33,2 juta KPM dengan total kebutuhan mencapai sekitar 1 juta ton beras untuk tiga kali penyaluran.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan ( PKH ) juga masih akan berlanjut pada Juli 2026.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.

Besaran bantuan akan disesuaikan dengan komponen dan disalurkan secara bertahap melalui rekening maupun kantor pos penyalur yang telah ditentukan pemerintah.

Rincian besaran dana bansos PKH yang disalurkan berdasarkan masing-masing kategori:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun

- Anak Usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun

- SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun

- SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun

- SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun

- Lansia 60 Tahun ke Atas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun

- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000/tahap atau 10.800.000/tahun

Penyaluran bansos PKH ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan ketentuan sebagai berikut:

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pemerintah juga kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Melalui program ini, KPM akan mendapat bantuan yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan pokok melalui e-warong atau agen penyalur resmi.

BPNT akan diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam desil 1-4 pada DTSEN.

Setiap KPM akan mendapat Rp200 ribu per bulan dan dicarikan untuk tiga bulan sekaligus yakni sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran BPNT dilakukan dengan skema yang sama dengan bansos PKH.

4. Subsidi Kedelai

Pemerintah juga akan menyiapkan subsidi kedelai sebesar Rp2 ribu per kilogram.

Subsidi ini diberikan khusus bagi perajin tahu dan tempe.

Untuk subsidi kedelai, pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 250 ribu ton.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris