AYOJAKARTA.COM - Pemerintah mulai memperkuat tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui penerapan sistem digital.
Sistem ini nantinya akan terintegrasi dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima yang dilakukan secara otomatis dan real time.
Melalui sistem baru tersebut, proses seleksi penerima bantuan tidak lagi hanya mengandalkan data administrasi dasar.
Berbagai data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan, listrik hingga aset tanah bisa diperiksa sebelum bansos disetujui.

Dengan sistem digital yang saling terhubung, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi calon penerima bantuan sehingga bisa tepat sasaran.
Sistem baru ini telah didemonstrasikan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
"Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Bahkan sistem baru ini langsung disimulasi di hadapan anggota DPR.

Dalam simulasi tersebut, pendaftaran bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik yakni pemindaian wajah atau liveness detection.
Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan sistem tersebut nantinya akan lebih dulu memastikan identitas pemohon sesuai dengan data kependudukan.
"Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai source of truth biometrik populasi Indonesia," jelas Rahmat.
Bahkan, dengan proses tersebut tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara real-time sebagai balikan dari Dukcapil.

Nantinya, sistem akan melakukan pemeriksaan lintas basis data yang terhubung secara nasional setelah proses autentikasi selesai.
Ia menjelaskan bahwa sistem kerja ini akan menggunakan pendekatan data exchange platform yang menghubungkan berbagai basis data pemerintah yang juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan milik Badan Pusat Statistik (BPS).***

Share this article
Melalui sistem baru tersebut, proses seleksi penerima bantuan tidak lagi hanya mengandalkan data administrasi dasar.