Ekonomi

Manufaktur RI Drop ke Level Terendah Setahun, Efek Domino Rupiah Melemah dan BBM Naik?

Oleh: Katarina Erlita
Pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa (DPS), Salah Stau Industri Manufaktur di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. (Sumber: madiunkab.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Sektor industri manufaktur Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang sangat berat hingga masuk ke zona merah.

Berdasarkan laporan Purchasing Managers' Index (PMI) dari S&P Global, indeks manufaktur Indonesia anjlok dari level 50 pada bulan Mei menjadi 46,9 pada bulan Juni 2026.

Penurunan ini menunjukkan bahwa industri nasional sedang berada dalam tahap kontraksi.

Level PMI ini tercatat sebagai yang terendah dalam satu tahun terakhir. Penurunan tajam ini dipicu oleh melemahnya permintaan baru, baik dari konsumen dalam negeri maupun pasar ekspor.

Kondisi ini memaksa perusahaan untuk mengurangi aktivitas produksi serta pembelian bahan baku secara signifikan.

Selain PMI, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga menunjukkan perlambatan ekspansi sebesar 0,66 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Salah satu faktor utama di balik keterpurukan ini adalah pelemahan nilai tukar rupiah.

Dolar AS yang terus menguat hingga mendekati level Rp 18.000 memberikan tekanan besar bagi para pelaku usaha.

Akibatnya, biaya produksi melonjak karena harga bahan baku impor menjadi sangat mahal.

Inflasi harga input pada bulan Juni bahkan tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada tahun 2011.

Selain masalah kurs, kenaikan harga kebutuhan pokok dan penyesuaian harga BBM nonsubsidi turut memperburuk keadaan.

Kebijakan harga energi ini menyebabkan daya beli masyarakat menurun drastis.

Ruang belanja rumah tangga untuk produk manufaktur menjadi semakin sempit karena pengeluaran dialihkan untuk kebutuhan dasar.

Hal ini diperparah dengan gangguan perdagangan akibat konflik di Timur Tengah yang menghambat ekspor.

Sektor industri juga mengeluhkan kendala lain seperti gangguan pasokan listrik akibat pemadaman dan peningkatan biaya pembiayaan.

Di industri alas kaki, kenaikan harga bahan kimia penyamakan kulit juga mulai berdampak pada kinerja produksi.

Tekanan biaya yang kompleks ini mulai memicu pengurangan jumlah tenaga kerja secara lebih masif pada Juni 2026.

Pemerintah kini mewaspadai risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin besar di sektor industri.

Kementerian Perindustrian sedang berupaya menekan beban industri melalui kebijakan strategis seperti Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga gas industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga efisiensi produksi dan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Meskipun saat ini sedang tertekan, para pelaku industri dilaporkan tetap optimis bahwa permintaan akan membaik dalam 12 bulan ke depan.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita