Ekonomi

Apa Arti Status "NIK Memenuhi Kriteria Sebagai Calon Penerima BSU 2025"? Ini Penjelasan Kemnaker

Oleh: Lilia Sari Sabtu 28 Jun 2025, 18:30 WIB
Apa Arti Status "NIK Memenuhi Kriteria Sebagai Calon Penerima BSU 2025"? Ini Penjelasan Kemnaker

AYOJAKARTA.COM - Apa arti notifikasi atau status "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala"?

Banyak penerima BSU yang bertanya-tanya terkait munculnya status tersebut. Penerima BSU yang menerima status tersebut melaporkan bahwa belum ada dana bantuan yang masuk rekening.

Banyak yang berspekulasi bahwa status tersebut menandakan bahwa penerima BSU tinggal menunggu waktu pencairan. Apakah benar?

Baca Juga: Siap-siap! BSU Tahap 2 Segera Cair Lewat Bank Himbara & PT Pos Indonesia, Cek Jadwalnya di sini…

Terkait status tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) telah memberikan penjelasan. Namun, sebelum itu, ketahui terlebih dahulu bahwa penyaluran BSU Tahap 1 sudah selesai.

Kemnaker akan segera memulai penyaluran tahap 2, tetapi belum ada tanggal pasti kapan akan disalurkan. BSU adalah bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan.

Jadi, total bantuan yang diterima penerima BSU adalah Rp600 ribu. BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Kemnaker menjelaskan jika muncul status "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala", artinya tinggal menunggu proses penyaluran.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jawaban Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Rp600 Ribu

Kemnaker menambahkan bahwa penyaluran dilakukan bertahap dan berharap bantuan segera masuk ke rekening penerima.

Demikian adalah penjelasan Kemnaker terkait munculnya status "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala".***

Reporter Lilia Sari
Editor Katarina Erlita