AYOJAKARTA.COM - Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 mulai disalurkan? Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu apa itu BSU.
BSU adalah bantuan subsidi upah berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penerima BSU harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Apa saja syaratnya?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori pekerja penerima upah (PU)
- Menerima gaji paling banyak Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH dan periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan ASN atau prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara RI
BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI. Diketahui, penyaluran BSU Tahap 1 sudah selesai.
Per 24 Juni 2025, BSU sudah disalurkan kepada 2.450.068 juta penerima. Sisanya, sebanyak 1.247.768 penerima yang masih dalam proses.
Jika masih dalam proses akan ada keterangan seperti berikut ini. "NIK yang Anda masukkan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Kementerian Ketenagakerjaan RI menginformasikan bahwa jika bantuan belum cair di tahap 1, maka akan dicairkan di tahap 2.
Baca Juga: Siap-Siap! 6 Bansos Ini Cair Bertahap pada Juli 2025, Termasuk Beras 20 Kg dan Dana Susulan
Lantas, kapan BSU Tahap 2 disalurkan? Saat ini, belum ada informasi pasti kapan akan disalurkan. Kemnaker menyatakan bahwa BSU Tahap 2 belum mulai disalurkan dan akan dilakukan secara bertahap.
Penerima BSU diimbau untuk menunggu informasi lebih lanjut. Apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan bisa dicek di website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah caranya.
- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Kemudian, klik "lanjutkan".
Demikian adalah informasi penyaluran BSU Tahap 2.***

Share this article
BSU Tahap 2 Rp600rb belum disalurkan, masih menunggu info resmi. Cek status penerima di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.