Ekonomi

Update 25 Juni 2025: Ratusan Ribu KPM Gagal Salur PKH dan BPNT Akhirnya Cair, Cek KKS Sekarang!

Oleh: Lilia Sari Rabu 25 Jun 2025, 14:41 WIB
Update 25 Juni 2025! Ratusan Ribu KPM Gagal Salur PKH dan BPNT Akhirnya Cair, Cek KKS Sekarang

AYOJAKARTA.COM - Simak kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) per 25 Juni 2025.

Sebanyak 405.232 KPM PKH dan BPNT yang sebelumnya gagal transfer kini datanya sudah diperbaiki. Dana bantuan akan mulai dicairkan ke KKS mereka sebagaimana yang diinformasikan oleh Kemensos.

Adapun penyebab gagal salur sebelumnya adalah adanya perubahan nama, ketidakcocokan administrasi, rekening tidak aktif, rekening tidak ditemukan, perbedaan nama rekening, dan kartu belum diterbitkan.

Baca Juga: Panduan SPMB Jatim 2025 Tahap 3: Tanggal Pendaftaran, Cara Pilih Sekolah, dan Data yang Dibutuhkan

Untuk itu, Kemensos bekerja sama dengan Himbara untuk memperbaiki data KPM yang gagal salur. Adapun progres penyaluran bansos reguler per 25 Juni 2025 adalah sebagai berikut.

  • PKH: 8.420.979 KPM atau 80,43 persen sudah menerima bantuan.
  • BPNT: 15.159.958 KPM atau 82,95 persen sudah menerima bantuan.

Saat ini, sekitar 4,6 juta KPM masih dalam proses buka rekening kolektif atau burekol yang sebelumnya penyalurannya via PT Pos Indonesia.

Sebanyak 4,6 juta KPM ini mencakup 1.945.399 KPM PKH (19,4 persen) dan 2.723.515 KPM BPNT (14,9 persen). Kini, sebanyak 11.622 KPM PKH dan 393.620 KPM BPNT masih dalam proses perbaikan data.

Baca Juga: Strategi Lulus UKPPPG Tahap 1 Tahun 2025: Pahami Format dan Jenis Soal Sejak Awal, Peserta PPG Guru Tertentu Wajib Simak!

Informasi selanjutnya adalah mengenai bantuan penebalan Rp400 ribu untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025. Bantuan penebalan ini akan disalurkan bersamaan dengan bansos reguler kepada 18,3 juta KPM.

Selanjutnya, bantuan stimulus berupa bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu juga mulai dicairkan bagi pekerja yang memenuhi syarat. Pencairannya melalui Bank Mandiri, BRI, dan BNI.***

Reporter Lilia Sari
Editor Katarina Erlita