AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 Tahap 3 akan segera dibuka.
SPMB Jatim Tahap 3 adalah jalur domisili jenjang SMA/SMK. Pendaftaran SPMB Jatim Tahap 3 dibuka mulai tanggal 26-27 Juni 2025.
Kemudian, pengumuman pemenuhan kuota (pagu) dilakukan pada 1 Juli 2025. Untuk jenjang SMA, calon murid bisa memiliki maksimal tiga sekolah yang semuanya harus di dalam rayon domisili.
Sementara untuk SMK, calon murid bisa memiliki tiga jurusan di sekolah yang sama atau berbeda tanpa batasan rayon.
Pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali secara online di website resmi SPMB Jatim. Pendaftaran yang sudah disimpan permanen tidak bisa diubah kembali.
Calon murid wajib memiliki salah satu jenjang di antara SMA atau SMK. Seleksi jenjang SMA memprioritaskan nilai akhir gabungan, jarak domisili, usia, dan waktu pendaftaran.
Sementara itu, sistem seleksi SMK memprioritaskan jarak domisili terdekat, usia, dan waktu pendaftaran. Calon murid yang bisa mendaftar adalah calon murid yang memiliki PON, belum mendaftar di tahap 1 atau 2, dan calon murid yang tidak diterima di tahap 1 atau 2.
Baca Juga: Pedagang di E-commerce akan Dikenakan Pajak 0,5 Persen Mulai Juli 2025, Simak Kriterianya!
Data yang dibutuhkan saat pendaftaran adalah NISN, PIN, dan tangga terbit KK atau SKD. Jika diterima di sekolah tertentu, calon murid wajib bersekolah di sekolah tersebut dan tidak bisa mendaftar lagi di tahap berikutnya.
Setelah dinyatakan diterima, calon murid jangan lupa untuk melakukan daftar ulang di sekolah yang menerima. Jika tidak, calon murid akan dinyatakan mengundurkan diri. Demikian adalah informasi yang harus diketahui sebelum mendaftar SPMB Jatim Tahap 3.***

Share this article
SPMB Jatim 2025 Tahap 3 (jalur domisili) dibuka 26–27 Juni. Pilih SMA/SMK, daftar sekali online, dan wajib daftar ulang jika diterima.