AYOJAKARTA.COM - Kabar baik untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang ada di Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengeluarkan surat pemberitahuan terkait peralihan distribusi bansos yang sebelumnya melalui PT Pos.
Surat tersebut ditujukan untuk seluruh pendamping sosial di seluruh Indonesia, terutama yang menangani Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Pendamping Sosial, pada Rabu, 11 September 2024, berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai surat tersebut.
Baca Juga: KPM Siap Senyum! Ada 6 Kabar Gembira untuk Penerima Dana Bansos Hari Ini
Isi Surat Kemensos Terkait Peralihan Bansos
Surat ini memiliki nomor 1926/SEK/2024 dan bersifat penting ditujukan untuk pendamping sosial di seluruh Indonesia.
Surat tersebut membahas pendampingan terhadap pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos.
Instruksi tersebut diberikan dalam rangka penyiapan data penyaluran Bansos untuk periode Juli hingga Agustus 2024 melalui bank penyalur.
Ini dia beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut:
- Monitoring Pendistribusian KKS dan Buku Tabungan
Para pendamping sosial PKH diwajibkan untuk memantau pendistribusian KKS dan buku tabungan kepada KPM melalui aplikasi Siksma. Aplikasi ini memuat nama-nama KPM yang akan menerima KKS, sehingga pendamping sosial dapat melakukan pemantauan dengan tepat.
- Pendampingan Pendistribusian KKS yang Dilakukan oleh Bank
Pendamping sosial juga diminta untuk mendampingi pihak bank dalam proses pendistribusian KKS dan buku tabungan agar berjalan tertib dan lancar.
- Pelaporan Hasil Pendistribusian
Setelah pendistribusian selesai, pendamping sosial harus melaporkan hasilnya, termasuk foto KPM yang menerima KKS atau buku tabungan serta KTP mereka sebagai bukti.
- Perlindungan Data Pribadi
Sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pendamping sosial diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data KPM. Data tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan umum dan segala penyalahgunaan akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Tahapan Pendistribusian KKS dan Buku Tabungan
Berdasarkan surat tersebut, distribusi KKS dan buku tabungan dilakukan dalam dua tahap, yaitu untuk bulan Juli dan Agustus.
Hal tersebut berarti bansos tidak akan langsung disalurkan untuk tiga bulan sekaligus (Juli-September), melainkan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, KPM yang sebelumnya menerima Bansos melalui PT Pos akan segera dipindahkan ke bank penyalur, terutama Bank Himbara (Mandiri, BRI, atau BNI).
Proses ini dilakukan secara bertahap melalui pembukaan rekening baru secara kolektif. Oleh karena itu, KPM yang selama ini menerima bantuan melalui PT Pos harus siap-siap dipanggil untuk menerima KKS baru.
Apa yang Harus Dilakukan KPM?
Bagi KPM yang masih bertanya-tanya mengenai status bantuan mereka, terutama yang sebelumnya menerima Bansos melalui PT Pos, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Cek Aplikasi Siksma
Nama-nama KPM yang akan menerima KKS baru akan diumumkan melalui aplikasi Siksma. Pendamping sosial akan memonitor aplikasi tersebut dan memberikan informasi terkait pemanggilan pengambilan KKS.
- Persiapkan Dokumen
Pastikan KTP dan KK siap sebelum pengambilan KKS. Jika ada perubahan domisili, segera laporkan kepada pihak terkait agar data dapat disesuaikan.
- Jangan Panik Jika Status Bansos di Aplikasi Cek Bansos Belum Berubah
Aplikasi Cek Bansos dan Siksma memiliki data yang berbeda. Perubahan status bantuan di aplikasi Cek Bansos biasanya terjadi setelah Bansos cair, sedangkan Siksma digunakan untuk melacak proses penyaluran yang akan datang.
Nah, itulah informasi mengenai surat dari kemensos yang sudah terbit untuk peralihan bansos dari PT Pos ke KKS.