AYOJAKARTA.COM - Saaih Halilintar baru-baru ini mengungkap kegagalan dalam keikutsertaan dalam PON XII Aceh-Sumatera Utara tahun 2024.
Hal ini dikarenakan ada persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi Saaih Halilintar untuk dapat berlaga dalam PON XXI yang digelar tanggal 8-20 September 2024.
Manajer Tim PON Golf Banten, Paulus Rudy memberikan klarifikasi terkait tidak masuknya Saaih Halilintar dalam line up atlet golf Banten untuk bertanding di PON XII.
"Saaih adalah rangking satu dan secara fair memasukkannya dalam long list. Dalam perjalanannya, kita pantau terus termasuk tidak cuma latihan tetapi juga administrasinya," ujar Rudi.
Diketahui kegagalan Saaih untuk dapat ikut serta sebagai atlet golf Banten dalam PON XII karena ketidaklengkapan administrasi seperti BPJS dan NPWP.
Menurut Rudi, saat mendaftar, Saaih menggunakan KTP-el DKI Jakarta dengan tidak menyertakan persyaratan tambahan seperti BPJS dan NPWP.
Padahal tanggal 31 Juli adalah batas akhir kelengkapan persyaratan administrasi untuk atlet yang dapat berlaga mewakili Banten dalam PON XII Aceh-Sumut.
"Dari pihak Saaih tanggal 30 Juli ada WA saya masih menanyakan, om apakah bisa NPWP-nya pakai orang tua?"
"Pertanyaan saya berarti, satu belum diurus, kedua saat itu juga saya menjawab, maaf Saaih belum bisa ikut PON karena tidak lolos sebagai administrasi", beber Rudi.
Menanggapi pernyataan Paulus Rudy, Saaih Halilintar memberikan klarifikasinya.
Dalam acara Rumpi No Secret, Saaih yang ditemani Geni Faruk dan keluarga gen Halilintar mengaku bahwa sudah lolos tahapan kualifikasi untuk bisa bertanding di cabang olahraga Golf mewakili Provinsi Banten dalam PON XII.
Berdasarkan pengakuannya, adik kandung Atta Halilintar ini sudah mengikuti empat babak kualifikasi PON dan lolos menjadi peringkat pertama dengan skor dan poin tertinggi.
Selain itu, Saaih juga dinyatakan lolos kualifikasi PON Cabor Golf di akhir bulan Februari 2024 setelah berhasil lulus tes uji fisik dan kesehatan.
Saaih mengaku kecewa terkait alasan pihak Tim PON Golf Banten yang menjadikan ketidaklengkapan administrasi sebagai kegagalan utama keikutsertaannya dalam PON XII.
"Kita tidak pernah dikabari, bahkan kita diminta Saaih sudah serahkan persyaratan KTP, administrasi sudah beres."
"Kita tidak diberi tahu tiba-tiba ada BPJS, NPWP, ada tambahan-tambahan, diberitahu pertengahan Agustus hingga Akhir Agustus," ujar Geni Faruk, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Trans TV Official, hari Rabu, 11 September 2024.
Menurutnya, line up atlet Golf Banten yang akan berlaga di PON XII rilis akhir Agustus, jadi bagi Saaih masih ada waktu untuk menyerahkan kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, yaitu BPJS dan NPWP.
Saaih juga menjelaskan bahwa sudah memiliki BPJS sejak 2018 dan NPWP sejak tahun 2020.
"Kalau tidak punya NPWP, juga kaget banget akunya ya kan. Sebenarnya aku udah punya NPWp sejak 2020."
"Bahkan kerennya Presiden Jokowi, E-KTP sudah menjadi salah satu NPWP, berarti sudah dari satu tahun yang lalu sudah masuk kan sudah terintergrasi," jelas Saaih.
Pengakuan Saaih ini juga secara tidak langsung menepis tudingan yang beredar terkait ketidakpatuhan pemilik YouTube SAAIHHALILINTAR dengan 12,3 juta subscriber ini untuk membayar pajak karena tidak memiliki NPWP.
"Pihak pajak sampai menghubungi kita, dia kayak menyesalkan kenapa kok NPWP dijadikan alasan untuk Saaih tidak bisa ikut PON,"
"Sedangkan dari pihak kita (pajak) tidak ada masalah, Saaih kan punya NPWP dan sudah membayar pajak sesuai semestinya," ungkap Geni.
Saaih juga menjelaskan bahwa permasalahan administrasi sebagai penyebab utama kegagalannya untuk ikut serta dalam PON XII menjadi pelajaran berharga.
"Aku baru terjun di dunia Golf ini baru 2 sampai 3 tahunan setelah Pandemi. Biasanya orang main 4 jam aku bisa 12 jam biar bisa ngimbangi yang sudah profesional,"
"Jadi apalagi, ada masalah apa lagi aku juga tidak paham. Yang aku rasakan susah juga, Aku berdoa saja semoga Banten tetap berkibar di sana." pungkasnya.
Share this article
Menurut Rudi, saat mendaftar, Saaih menggunakan KTP-el DKI Jakarta dengan tidak menyertakan persyaratan tambahan seperti BPJS dan NPWP.