Ekonomi

Bantuan PKH-BPNT Sudah SP2D, Bansos Uang Tunai dan Barang Cair Bersamaan, Buruan Cek Sekarang!

Oleh: Fitri Nurjanah Sabtu 07 Sep 2024, 21:12 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan sedang ditunggu update-nya oleh para KPM.

AYOJAKARTA.COM — Kabar terbaru soal bantuan PKH dan BPNT dari pemerintah yang telah menunjukkan adanya keterangan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 7 September 2024, telah masuk saldo bantuan di rekening KPM.

Bantuan tersebut kabarnya merupakan bantuan BPNT dan PKH yang disalurkan oleh pemerintah.

Pertanyaannya, apakah bantuan PKH dan BPNT untuk KPM baru atau lama?

Perlu diketahui, keterangan SP2D yang diturunkan oleh Kemensos yaitu untuk bantuan PKH dan BPNT baru.

KPM tersebut merupakan KPM yang namanya baru diambil dari data DTKS untuk menggantikan KPM yang telah tereliminasi alias dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

Baca Juga: Info Terbaru Bantuan PKH dan BPNT di SIKS-NG, Bansos Rp225.000 hingga Rp825.000 Cair di Rekening KKS

Diketahui, pada bulan Juli 2024 kemarin terdapat beberapa KPM yang telah tereliminasi secara alami oleh sistem.

Oleh sebab itu, untuk memenuhi kuota yang kosong tersebut Kemensos mendata ulang KPM baru yang dinyatakan layak menerima bantuan.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan KPM PKH sebanyak 10 juta KPM, sedangkan untuk BPNT 18,8 juta KPM.

KPM yang telah terdata sebagai penerima bantuan PKH baru akan mendapatkan bantuan untuk alokasi Agustus 2024.

Jadi dapat dipastikan saldo masuk di rekening KKS tersebut merupakan bantuan PKH maupun BPNT untuk penyaluran bulan Agustus kemarin.

Baca Juga: Cek Sekarang! Awal September 2024, Bansos Cair Double: Uang Tunai Rp 400.000 dan 10 KG Beras untuk KPM

Selanjutnya, pada bulan September 2024 ini pemerintah juga kembali menurunkan bantuan lainnya dalam bentuk uang tunai maupun barang.

Bantuan yang mulai disalurkan pada awal September ini diantaranya Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Dana Desa, bantuan Atensi Yappi, hingga beras 10kg.

Bantuan tambahan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengeceknya di website cekbansos.kemensos.go.id.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana