Ekonomi

Info Terbaru Bantuan PKH dan BPNT di SIKS-NG, Bansos Rp225.000 hingga Rp825.000 Cair di Rekening KKS

Oleh: Fitri Nurjanah Sabtu 07 Sep 2024, 16:34 WIB
Penerima bantuan sosial (bansos).

AYOJAKARTA.COM — Info terbaru untuk bantuan PKH dan BPNT yang telah mengalami perubahan di akun SIKS-NG.

Bantuan tersebut merupakan bantuan PKH dan BPNT peralihan dari penyaluran PT Pos Indonesia ke rekening KKS.

Seperti diketahui, saat ini penyaluran kedua bantuan tersebut mulai dialihkan ke rekening KKS bank himbara.

Artinya, para KPM yang awalnya mencairkan melalui PT Pos Indonesia akan mulai mencairkan bantuan di bank himbara seperti BRI, BNI, BSI, hingga bank mandiri.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 7 September 2024, berdasarkan update terbaru di akun SIKS-NG pencairan untuk alokasi Juli-September telah mengalami perubahan.

Baca Juga: Cek Sekarang! Awal September 2024, Bansos Cair Double: Uang Tunai Rp 400.000 dan 10 KG Beras untuk KPM

Namun, untuk saat ini peralihan tersebut masih di tahap proses pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Pada tahap Burekol bank penyalur akan mulai memproses buku rekening untuk dibagikan kepada para KPM PKH maupun BPNT.

Setelah itu, KPM akan memasuki beberapa tahapan melakukan proses pencairan bantuan sosial.

Adapun proses bantuan yang akan dilewati oleh KPM mulai dari verifikasi rekening, proses Surat Perintah Membayar (SPM), setelah itu masuk di tahapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga yang terakhir proses Standing Instruction (SI).

Setelah semua proses tersebut dilewati maka para KPM akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu TopUp yang bisa dilakukan di bank himbara (BNI, BRI, BSI, Mandiri).

Jika merujuk di status terbaru SIKS-NG untuk alokasi Juli, Agustus, September maka jumlah bantuan yang akan diterima oleh KPM akan disesuaikan dengan komponen KPM itu sendiri.

Baca Juga: Update! Banyak KPM yang Bansos BPNT hingga PKH Belum Cair, Benarkah Penyebabnya karena Peralihan Penyaluran?

Bagi KPM yang mendapatkan bantuan PKH murni maka akan menerima bantuan minimal Rp225.000, jumlah tersebut diberikan untuk KPM yang memiliki kategori pendidikan anak sekolah dasar.

Kemudian, bagi KPM yang mendapatkan bantuan BPNT murni jumlah bantuan yang akan diterima yakni sebesar Rp600.000.

Sedangkan, untuk KPM yang menerima bantuan PKH plus BPNT mendapatkan bantuan paling sedikit sebesar Rp825.000.

Demikian informasi untuk bantuan PKH maupun BPNT pencairan alokasi Juli-September 2024 bagi KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Tedi Rukmana