AYOJAKARTA.COM — Info terbaru untuk bantuan PKH dan BPNT yang telah mengalami perubahan di akun SIKS-NG.
Bantuan tersebut merupakan bantuan PKH dan BPNT peralihan dari penyaluran PT Pos Indonesia ke rekening KKS.
Seperti diketahui, saat ini penyaluran kedua bantuan tersebut mulai dialihkan ke rekening KKS bank himbara.
Artinya, para KPM yang awalnya mencairkan melalui PT Pos Indonesia akan mulai mencairkan bantuan di bank himbara seperti BRI, BNI, BSI, hingga bank mandiri.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS pada Sabtu, 7 September 2024, berdasarkan update terbaru di akun SIKS-NG pencairan untuk alokasi Juli-September telah mengalami perubahan.
Namun, untuk saat ini peralihan tersebut masih di tahap proses pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Pada tahap Burekol bank penyalur akan mulai memproses buku rekening untuk dibagikan kepada para KPM PKH maupun BPNT.
Setelah itu, KPM akan memasuki beberapa tahapan melakukan proses pencairan bantuan sosial.
Adapun proses bantuan yang akan dilewati oleh KPM mulai dari verifikasi rekening, proses Surat Perintah Membayar (SPM), setelah itu masuk di tahapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga yang terakhir proses Standing Instruction (SI).
Setelah semua proses tersebut dilewati maka para KPM akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu TopUp yang bisa dilakukan di bank himbara (BNI, BRI, BSI, Mandiri).
Jika merujuk di status terbaru SIKS-NG untuk alokasi Juli, Agustus, September maka jumlah bantuan yang akan diterima oleh KPM akan disesuaikan dengan komponen KPM itu sendiri.
Bagi KPM yang mendapatkan bantuan PKH murni maka akan menerima bantuan minimal Rp225.000, jumlah tersebut diberikan untuk KPM yang memiliki kategori pendidikan anak sekolah dasar.
Kemudian, bagi KPM yang mendapatkan bantuan BPNT murni jumlah bantuan yang akan diterima yakni sebesar Rp600.000.
Sedangkan, untuk KPM yang menerima bantuan PKH plus BPNT mendapatkan bantuan paling sedikit sebesar Rp825.000.
Demikian informasi untuk bantuan PKH maupun BPNT pencairan alokasi Juli-September 2024 bagi KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS.***